Kuasa Hukum PT Putratama Satya Bhakti,Advokat Razi Mahfudzi Harapkan SBAT Tbk Tepati Janji dan Tak Menunda Hak Klienya

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:14 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Setelah PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, masih ada 2 perusahaan tekstil Indonesia yang kembali dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yaitu PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT. Pan Brothers Tbk (PBRX)

Untuk PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) tengah dimohonkan PKPU oleh PT. Putratama Satya Bhakti dengan nomor Perkara 003/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Sebagaimana dikutip dari halaman SIPP Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Advokat Razi Mahfudzi, SH menyampaikan Tim kami juga sudah menghubungi Kuasa Hukum dari Pemohon PKPU dari PT Putratama Satya Bhakti dan disampaikan bahwa PT SBAT Tbk memiliki tagihan kepada kliennya sebesar 2,8 Miliar sejak tahun 2023 yang belum dibayarkan sampai dengan saat ini.

Baca Juga :  Bustan Presiden Partai UKM: Nana Sudjana dan Andap Budi Jadi Pj Gubernur yang tepat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat Razi Mahfudzi, SH Selaku kuasa hukum pemohon menyampaikan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (30-01-2025) bahwa kliennya sudah melakukan mediasi akan tetapi belum menemukan kata sepakat sehingga dilayangkanlah Permohonan PKPU ini

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan kuasa hukum maupun manajemen PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile, Tbk (SBAT) akan tetapi belum mencapai kesepakatan tentang jangka waktu pembayaran, sudah lebih dari 1 tahun kami menunggu adanya itikad baik dari SBAT, namun sampai dengan permohonan ini kami layangkan belum ada satu rupiah pun hak klien kami yg dibayarkan”, ungkapnya

“Kondisi tersebut kian menambah panjang daftar perusahaan tekstil yang gagal bayar di Indonesia, sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah mengingat sektor ini banyak menyerap tenaga kerja”, tambahnya

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Asal Aceh, Fraksi Partai PDI - P Jamaluddin Sorot Kedatangan Etnis Rohingya

Razi berharap dari Manajemen SBAT dapat memberikan penawaran skema pembayaran yang rasional kepada kliennya, mengingat Pemohon juga tidak membebankan denda keterlambatan dan sanksi lainnya akibat kelalaian membayar dari SBAT ini,

“Yang kami harapkan SBAT segera membayarkan sebagaimana perjanjian yang sudah disepakati dan tidak menunda nunda lagi apa yang sudah menjadi hak klien kami”, harap Razi dengan tegas

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada hari senin tanggal 3 Februari 2025 dengan agenda Jawaban dari Termohon PKPU PT. SBAT dan Pembuktian dari Pemohon PKPU. (Megy-red)Kuasa

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional
Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan
Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia
APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS
Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
MIYA 4D Diduga Lakukan Praktik Penipuan, Pengguna Merugi dan Minta Kominfo Blokir Situs

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru