Kuasa Hukum PT Putratama Satya Bhakti,Advokat Razi Mahfudzi Harapkan SBAT Tbk Tepati Janji dan Tak Menunda Hak Klienya

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:14 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Setelah PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, masih ada 2 perusahaan tekstil Indonesia yang kembali dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yaitu PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT. Pan Brothers Tbk (PBRX)

Untuk PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) tengah dimohonkan PKPU oleh PT. Putratama Satya Bhakti dengan nomor Perkara 003/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Sebagaimana dikutip dari halaman SIPP Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Advokat Razi Mahfudzi, SH menyampaikan Tim kami juga sudah menghubungi Kuasa Hukum dari Pemohon PKPU dari PT Putratama Satya Bhakti dan disampaikan bahwa PT SBAT Tbk memiliki tagihan kepada kliennya sebesar 2,8 Miliar sejak tahun 2023 yang belum dibayarkan sampai dengan saat ini.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Gerindra Rekomendasi Dr. H. Said Mulyadi S.E., M.Si dan Saiful Anwar untuk Pilkada Pidie Jaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat Razi Mahfudzi, SH Selaku kuasa hukum pemohon menyampaikan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (30-01-2025) bahwa kliennya sudah melakukan mediasi akan tetapi belum menemukan kata sepakat sehingga dilayangkanlah Permohonan PKPU ini

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan kuasa hukum maupun manajemen PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile, Tbk (SBAT) akan tetapi belum mencapai kesepakatan tentang jangka waktu pembayaran, sudah lebih dari 1 tahun kami menunggu adanya itikad baik dari SBAT, namun sampai dengan permohonan ini kami layangkan belum ada satu rupiah pun hak klien kami yg dibayarkan”, ungkapnya

“Kondisi tersebut kian menambah panjang daftar perusahaan tekstil yang gagal bayar di Indonesia, sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah mengingat sektor ini banyak menyerap tenaga kerja”, tambahnya

Baca Juga :  Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Razi berharap dari Manajemen SBAT dapat memberikan penawaran skema pembayaran yang rasional kepada kliennya, mengingat Pemohon juga tidak membebankan denda keterlambatan dan sanksi lainnya akibat kelalaian membayar dari SBAT ini,

“Yang kami harapkan SBAT segera membayarkan sebagaimana perjanjian yang sudah disepakati dan tidak menunda nunda lagi apa yang sudah menjadi hak klien kami”, harap Razi dengan tegas

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada hari senin tanggal 3 Februari 2025 dengan agenda Jawaban dari Termohon PKPU PT. SBAT dan Pembuktian dari Pemohon PKPU. (Megy-red)Kuasa

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB