Mantan narapidana Terorisme dukung Realisasi Program Pemerintah swasembada Ketahanan Pangan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:18 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung || Mantan narapidana kasus terorisme (napiter) turut mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Caranya dengan menanam tanaman pangan di perkebunan sekitar tempat tinggal mereka. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Polri.

“Salah satunya yaitu dengan bekerja sama dengan Polri menanam tumbuh-tumbuhan atau pangan untuk targetnya jangka pendek atau jangka panjang,” ujar pimpinan Paguyuban Ikhwan Mandiri, Ustadz Wiliam Maksum, kepada wartawan, Senin (18 Februari 2025).

Perkebunan yang mereka tanami berada di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Bandung, Jawa Barat. Sejumlah tumbuh-tumbuhan pangan mereka tanam.

Baca Juga :  Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkebunan seperti menanam Kacang merah, wortel, caisin, kacang tanah,” ucapnya.

Paguyuban Ikhwan Mandiri sendiri, merupakan wadah perkumpulan para eks napiter dan simpatisan, kombatan kasus terorisme.

Lebih lanjut, Paguyuban Ikhwan Mandiri juga memiliki program untuk mengajak napiter maupun eks napiter untuk kembali ke pangkuan NKRI, Ibu Pertiwi.

“Yaitu dengan bersilaturahmi ke tempat-tempat, kadang-kadang kita mengajak diskusi juga dan kita memberikan bantuan kepada teman-teman yang membutuhkan,” tutur Wiliam.

 

Baca Juga :  Demi NKRI Harga Mati, Eks Napiter Ini Siap 'Amankan' Natal dan Tahun Baru Bersama TNI-Polri

Silaturahmi dilakukan menjelang bulan suci Ramadan 2025. Adapun bantuan yang diberikan berupaya sembako dan transportasi.

“Agar ukhwah kita yang sudah lama terjalin dan supaya Ramadan tahun ini lebih khidmat, lebih bermakna, khusyuk dalam menjalankannya supaya lebih berkesan juga kita banyak bersilaturahmi secara keliling atau memberikan takjil gratis ke masyarakat,” tutur Wiliam.

“Insya Allah bermanfaat, baik bagi kita maupun masyarakat sekitar dan juga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan,” imbuh eks napiter dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini. (Red).

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB