Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:36 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, [17/03/2025] – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pengecekan ukuran volume Minyak Kita dengan menggunakan alat ukur volume di pasar Tradisional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar serta bukan merupakan minyak oplosan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan Minyak Kita. Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dijual benar-benar sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa volume Minyak Kita sesuai dengan ketentuan dan tidak ada indikasi oplosan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” ujar IPTU Abidinsyah, S.H.

Baca Juga :  Meski Rival di Pilbup Gayo Lues, Suhaidi-Maliki Tetap Jalin Hubungan Baik

Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Gayo Lues. Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik distribusi dan penjualan untuk memastikan bahwa Minyak Kita yang beredar memenuhi standar baik dari segi volume maupun keasliannya.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan distributor untuk menjual minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah IPTU Abidinsyah.

Selain pengecekan volume, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara membedakan minyak asli dan minyak oplosan agar mereka dapat lebih waspada dalam menerima stok dari distributor.

Baca Juga :  Wujudkan Kampung Bersih, Babinsa Ajak Masyarakat Gotong Royong

Polres Gayo Lues bersama Disperindagkop berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran minyak yang tidak sesuai standar serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam distribusi Minyak Kita.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pedagang yang mendukung langkah kepolisian dalam memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan adil dan transparan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga di wilayah Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

LIRA Soroti PT Rosin Trading Internasional, dari Izin Lingkungan hingga Dugaan Pengolahan Getah Tanpa Dokumen Sah
Berkas Izin PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Didesak Buka Pemeriksaan Menyeluruh
Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Justru Dipersoalkan Belum Diproses
Ekspor Produk Diduga Tetap Berjalan di Tengah Legalitas Izin yang Dipertanyakan, Polda Aceh Didesak Turun Tangan
Teguran Berulang, PT Rosin Internasional Diduga Belum Penuhi Kewajiban Lingkungan
Kapolsek Blangkejeren Dorong Sinergi Berkelanjutan bersama TNI untuk Membangun Wilayah Aman dan Damai
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Senin, 27 April 2026 - 08:15 WIB

Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sabtu, 11 April 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap

Berita Terbaru