Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di ruang rapat Bupati Karo, Selasa (25/3/25). Bupati Karo menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam rapat ini, Bupati Karo menekankan pentingnya melaksanakan belanja barang dan jasa pada perangkat daerah masing-masing sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, personil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum memiliki sertifikat kompetensi PPK minimal tipe C diminta untuk mengikuti ujian sertifikasi PPK secara mandiri.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Amankan 5.44 Gram Narkotika Jenis Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita upayakan supaya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sangat kecil, kalau bisa zero,” kata Bupati Karo.

Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa dalam percepatan serapan anggaran bagi perangkat daerah (PD) yang belum memiliki PPK yang berkompetensi, agar membuat kebijakan sesuai peraturan dan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Aparatur Sipil Negara Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Ajak Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa meminta agar peserta rapat yang sudah mengikuti ujian sertifikasi PPK tipe C secara mandiri untuk melapor, agar dapat dibantu percepatan memperoleh hasil ujian kompetensinya dan memperoleh sertifikat kompetensinya.

Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Karo dapat berjalan efektif dan efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB