Pemekaran Provinsi ALA di Aceh, Hanya Hayalan Saja, Simak ini Penjelasan Bupati LIRA Saleh Selian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:29 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA – Wacana pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) yang meliputi Kabupaten Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Subulussalam kembali mencuat

Namun itu hanya sebuah cerita dogeng dan tak akan bisa terwujud. Dari mana anggarannya kata Bupati Lumbung Informasi rakyat (LIRA) M. Saleh Selian kepada awak media pada Kamis 8 mei 2025

Nama provinsi ALA ini memang sudah lama dirancang melalui Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat yang diketuai H.Armen Desky, namun itu semuanya hanya hayalan saja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian masyarakat sudah muak dengan isu musiman yang sering disajikan tentang wacana pemekaran ALA, sehingga kita meyakini, gaungan ALA itu hanya di lakukan di tengah politik untuk sarat kepentingan. Untuk mewujudkan provinsi ALA perlu kajian ilmiah dan landasan serta alasan untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh. Kemudian dalam perjuangan ini anggaran darimana tanya Saleh.

Baca Juga :  Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Dijelaskannya, secara pribadi boleh jujur, soal isu pemekaran ALA saya sudah bosan, itu hanya kepentingan pribadi. Padahal 20 tahun silam saya begitu semangat untuk mewujudkan mimpi ini, yakin semangatnya saya sampai manjat-manjat tiang untuk pemasangan baliho ALA, tapi isu itu berhenti ditengah jalan,”muncul usu ALA sering terjadi bertepatan mendekati tahun politik Nasional, seperti jelang Pileg dan pasca pelantikan Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Agara terpilih dijadwalkan sabtu 15 Februari 2025

Menurutnya, Provinsi ALA itu sepertinya bukan menjadi keinginan rakyat kecil, tetapi hanya kepentingan sekelompok orang saja dan para politikus. Buktinya, suara provinsi ALA itu bukan bergema di kalangan rakyat kecil maupun mahasiswa. Jadi, saya rasa tak perlu menbahas wacana provinsi ALA lahir di wilayah Tengah dan Tenggara Provinsi Aceh. Tetapi bagaimana kita berpikir dan satukan konsep menolak provinsi ALA dan fokus saja mensejahterakan rakyat Aceh Tenggara cetus Saleh Selian

(Salihan Beruh)

Berita Terkait

Pelepasan Jamaah Calon Haji Aceh Tenggara: Wabup Sampaikan Pesan Moral dan Kesehatan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketua LAN Sarankan Tes Urin di Polres Aceh Tenggara
APH Diminta Turun, Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Diduga Tidak Transparan
PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya
Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia
Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:02 WIB

SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:49 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 5 Mei 2025 - 18:53 WIB

Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:50 WIB

Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

Rabu, 30 April 2025 - 06:15 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:09 WIB