APH Diminta Turun, Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Diduga Tidak Transparan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:32 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menuai sorotan. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa tersebut diduga tidak sesuai dengan estimasi perhitungan biaya yang dibutuhkan.

Salah satu warga Lawe Sumur Sepakat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan rabat beton di tengah desa tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Biaya pembangunan rabat beton itu tidak sesuai dengan perhitungan awal yang direncanakan. Seharusnya infrastruktur ini dibangun di lokasi yang belum pernah tersentuh program pembangunan desa,” ujarnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Wow.. Viral di Akun Medsos, Diduga Oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara Sedang Main Kartu Joker

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek yang awalnya direncanakan sebagai pembangunan baru justru dikerjakan secara tambal sulam tanpa hasil musyawarah desa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tambahan Dana Desa sebesar Rp120.000.000, yang telah ditarik dari Kas Keuangan Daerah namun tidak diketahui penggunaannya.

“Anggaran tambahan sebesar Rp120 juta itu tidak jelas kegunaannya. Tidak ada kegiatan yang tampak dilaksanakan, dan dana itu diduga raib tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tenggara Tetapkan Sepuluh Paket Strategis untuk Pembangunan Tahun 2026

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan rabat beton memang hanya dilakukan secara tambal sulam, dengan lebar sekitar 3 meter dan panjang 200 meter.

Terkait hal ini, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa melalui sambungan telepon pada Rabu, 21 Mei 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau hak jawab.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru