Icon dan 5 Paket Sabu 1.81 Gram Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:40 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus seorang pria yang diduga merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Keberhasilan pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir ini dibenarkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada Waspada Indonesia, Selasa (3/6/2025).

“Seorang pelaku yang berhasil ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu adalah AP alias Icon (34) warga Dusun Sipirok, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu,” cetus Rico Marthin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AP alias Icon diungkapkan IPDA. Rico Marthin, diciduk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Icon sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun VII Timbang Air, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu. Mendapat informasi tersebut team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Dalam penggerebekan itu, team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.81 gram,” ungkap Kanit Reskrim.

Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dikatakan Rico Marthin, juga ikut mengamankan barang bukti lain diantaranya: 1 unit timbangan elektrik, 1 buah kotak kaleng rokok merk Dji Sam Soe, 2 buah pipet kecil berbentuk sekop, 1 buah pisau karter kecil, 2 buah plastik klip sedang bekas,1 buah potongan aqua kecil berisikan 23 plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet kecil warna merah dan uang tunai senilai Rp. 230.000,-.

“Saat pelaku diinterogasi, Icon mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria bernama BN,” papar Kanit Reskrim.

Kemudian pelaku dan barang barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (RH)

 

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Satpol PP Gelar Patroli Tiga Pilar Jaga Keamanan Kota Rantauprapat

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Pemerintahan Desa Apresiasi Polsek Bilah Hilir.
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.
Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.
Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 
Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.
Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB