Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:40 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue  : Sebanyak 222 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, secara resmi berbadan hukum setelah mengantongi legalitas melalui Akta Notaris.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. yang akrab disapa TRK dalam keterangannya di Suka Makmue pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Bupati TRK turut menyampaikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan atas keberhasilan pembentukan KDMP yang telah mengantongi Akta Notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil sinergi yang solid antara berbagai unsur, mulai dari Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, hingga pemerintah desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Tongging yang Berjasa dalam Pencarian Turis Asing di Sipiso-piso Mendapat Penghargaan Dari Bupati Karo

“Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Menurut TRK, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan penerbitan Akta Notaris KDMP secara 100 persen.

“Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” sebutnya.

TRK juga berharap agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap KDMP ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si, didampingi Kepala Bidang Koperasi, Marzuki, S.E., menjelaskan setelah resmi berbadan hukum, langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh para pengurus 222 KDMP di 10 kecamatan, adalah melengkapi persyaratan administrasi lainnya.

Baca Juga :  Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ikut Lansung Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

“Seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi dan mendaftarkan koperasi ke Disperindagkop-UKM untuk memperoleh Nomor Induk Koperasi (NIK),” jelasnya.

Selain itu kata Samsuar, para pengurus juga diwajibkan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. (Red )

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:36 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Sabtu, 5 September 2026 - 08:54 WIB

Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor

Jumat, 4 September 2026 - 19:57 WIB

Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:06 WIB

BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Resmi Dilantik di Ancol, KSB DPD GBRAN Provinsi Lampung Siap Mengabdi untuk Masyarakat diketuai oleh Reno Rosalino Maesa, S.E.

Berita Terbaru