Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Kejadian tragis menghentak suasana Muslim Ayub Fest yang digelar di Stadion Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin malam (18/8/2025). Seorang pemuda, NP (20), meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi di tengah keramaian pengunjung.

Pelaku berinisial MEL (26), warga Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam, berhasil ditangkap dalam waktu hanya tiga menit setelah insiden penusukan. Kesigapan personel Polres Aceh Tenggara yang sedang mengamankan acara menjadi faktor kunci sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri dan potensi kerusuhan lebih besar dapat dihindari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasihumas Polres Aceh Tenggara AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya Selasa (19/8/2025).

Pihak kepolisian juga memeriksa lima orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk dua celana jeans, satu jaket, satu ikat pinggang, satu sarung pisau kayu, dan satu kaos. Barang bukti ini terkait langsung dengan peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Rabat Beton ADD Purwodadi Sistim Musyawarah

Kronologi peristiwa bermula ketika pelaku MEL, yang ditemani rekannya berinisial AM, bersenggolan dengan korban. Adu mulut pun tak terhindarkan. Menurut keterangan saksi, korban sempat memukul pelaku dari belakang sebelum keduanya meninggalkan lokasi. Namun, perselisihan tidak berhenti di situ.

Tak lama kemudian, pelaku kembali berhadapan dengan korban. Adu mulut kembali pecah hingga berujung perkelahian fisik. Dalam insiden itu, korban sempat mengeluarkan sebilah pisau, namun terjatuh. Melihat kesempatan, pelaku mengambil pisau tersebut dan menusukkannya ke tubuh korban. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong.

Kesigapan aparat yang tengah bertugas menjadi penentu utama. Pelaku yang berusaha melarikan diri berhasil ditangkap di lokasi hanya dalam hitungan menit. Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara menegaskan, MEL dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Dana Desa Atau Dana Dinasti? LSM Kaliber "Bedah" Borok Anggaran Kuta Tengah!

“Kami selalu siap sedia dalam setiap pengamanan acara besar. Tidak hanya untuk mengantisipasi potensi gangguan, tetapi juga untuk menanggulangi gangguan nyata demi terciptanya keamanan masyarakat,” ujar Kasatreskrim.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat Aceh Tenggara tentang pentingnya kewaspadaan dan kesadaran akan keselamatan publik. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam ke acara publik dan melaporkan setiap potensi konflik secara cepat.

Dengan respons yang sigap, Polres Aceh Tenggara menunjukkan profesionalisme dalam menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi di wilayah itu.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB