Kutacane – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan dan HAM menggelar aksi di depan Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (11/9/2025). Mereka mendesak Kapolres AKBP Yulhendri agar tetap konsisten menegakkan hukum tanpa tunduk pada tekanan politik dalam penanganan sejumlah kasus di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Dahriansyah, menyoroti penanganan kasus penikaman yang terjadi saat penyelenggaraan Muslim Ayub Festival. Ia menyayangkan pihak panitia acara belum dimintai keterangan, padahal laporan terkait dugaan kelalaian sudah diajukan orang tua korban sejak 1 September 2025.
“Kami heran kenapa panitia acara Muslim Ayub Festival tidak dipanggil dan dimintai keterangan. Ini sangat disayangkan,” ujarnya dalam orasi.
Meski begitu, Dahriansyah tetap mengapresiasi langkah cepat polisi yang berhasil menangkap tersangka pelaku penikaman hanya dalam waktu tiga menit setelah kejadian. Namun, ia menduga adanya tekanan yang memengaruhi proses hukum, mengingat inisiator acara tersebut merupakan anggota DPR RI.

“Jika dugaan tekanan ini benar adanya, maka keadilan hukum di Aceh Tenggara perlu dipertanyakan,” tambahnya.
Massa juga meminta agar laporan orang tua korban, Usman Gayo, ditindaklanjuti secara serius. Laporan itu telah teregister di Polres Aceh Tenggara dengan nomor Reg/268/IX/2025/Reskrim. Mereka menilai panitia Muslim Ayub Festival berpotensi dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian atau luka berat.
Selain itu, massa menyoroti lemahnya pengawasan panitia yang memungkinkan benda tajam masuk ke arena konser. Mereka juga menilai penanganan darurat terhadap korban tidak sesuai standar, karena korban dibawa menggunakan becak alih-alih ambulans.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Peduli Keadilan dan HAM menegaskan dukungan kepada Kapolres AKBP Yulhendri untuk tetap bersikap tegas. Mereka menekankan bahwa keberanian melawan intervensi politik menjadi kunci dalam menegakkan hukum yang adil di Aceh Tenggara.
Laporan: Salihan Beruh







































