Camat Deleng Pokhisen Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan ke Polres, Diduga Lakukan Penganiayaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 16:13 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia  – Camat Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, Saiful Rachman, resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut disampaikan seorang warga bernama Jaya Arjuna, penduduk Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam.

Dalam dokumen laporan yang diterima kepolisian, teregister dengan nomor: Req/292/IX/2025/Reskrim tertanggal 21 September 2025, nama Saiful Rachman tercantum sebagai terlapor. Peristiwa yang dilaporkan berawal pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 19.50 WIB. Saat itu, Jaya Arjuna hendak pergi melayat ke Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel. Namun, di tengah perjalanan ia menyaksikan keributan antara dua warga, Linsa (39) dan Vera, yang diketahui tinggal di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaya mengaku berusaha melerai pertengkaran tersebut. Setelah sempat reda, Saiful Rachman yang merupakan Camat Deleng Pokhisen keluar dari rumahnya dan mendekati lokasi keributan. Situasi kemudian memanas setelah Heri, suami Linsa, menuding Saiful sebagai penyebab perselisihan keluarga mereka, termasuk masalah terkait usaha peternakan ayam yang dikelola Saiful.

Baca Juga :  Hari pertama dinas , Bupati Agara Salim Fakhry pimpin Apel perdana

Keributan semakin meluas ketika seorang pria bernama Kuntet, penjaga kandang ayam Saiful, ikut terlibat. Ia berselisih dengan Heri hingga hampir terjadi perkelahian fisik. Jaya kembali berusaha menengahi, tetapi ia justru bersitegang dengan Kuntet setelah saling dorong menggunakan dada.

Menurut keterangan Jaya, saat itu Saiful Rachman diduga langsung menyerangnya. “Terlapor datang menyerang saya, memiting leher saya dengan tangan kiri, lalu meninju bagian belakang kepala saya dengan sekuat tenaga hingga memar. Kacamata saya juga rusak akibat pukulan itu,” kata Jaya Arjuna kepada wartawan di Kutacane, Selasa (23/9/2025).

Ia menambahkan, insiden itu sempat dilerai oleh seorang warga bernama Sarmilawati. Namun, dirinya sudah lebih dahulu menerima pukulan. “Saya bilang kepada terlapor, sudah kau pukul aku ini, akan kulaporkan kamu ke kantor polisi,” ujar Jaya.

Baca Juga :  Proyek Penanganan Longsoran di Perbatasan Gayo Lues–Aceh Tenggara Berjalan Tanpa Batching Plant, Potensi Langgar UU Jasa Konstruksi

Setelah kejadian, Jaya langsung melakukan visum di Klinik Amanah milik dr. Eva di Desa Kutacane Lama. Ia menyatakan keberatan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan camat dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.

“Atas kejadian itu saya sudah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Tenggara. Saya berharap Satreskrim segera memproses agar pelaku bisa diamankan,” ucapnya.

Jaya juga mengaku mengalami trauma, terlebih peristiwa tersebut disaksikan langsung anaknya yang masih berusia tiga tahun. Ia menegaskan telah menyerahkan bukti berupa hasil visum dan rekaman video pasca-kejadian untuk memperkuat laporannya.

“Saya trauma, anak saya juga melihat kejadian itu. Saya minta camat segera diamankan, karena bukti sudah lengkap,” katanya dengan nada sedih.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru