LSM JATI Provinsi Lampung Layangkan Surat ke Dinas Perhubungan Kota Metro Terkait Indikasi Kelemahan Pengawasan Anggaran 2024

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:46 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

METRO – LSM JATI (Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia) Provinsi Lampung secara resmi melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Metro. Surat tersebut menyoroti pengelolaan anggaran tahun 2024 yang diduga mengandung indikasi kelemahan pengawasan, khususnya dalam pengadaan melalui sistem e-purchasing dan metode pengadaan langsung.

Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Ubai, menyatakan bahwa temuan ini didasarkan pada analisis mendetail terhadap realisasi anggaran Dinas Perhubungan Kota Metro. “Kami mendapati sejumlah titik kritis yang mengindikasikan potensi inefisiensi dan lemahnya pengawasan,” ujar Ubai dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

⚖️ Dasar Hukum yang Disampaikan LSM JATI
Dalam suratnya, LSM JATI tidak hanya memaparkan temuan data tetapi juga menyertakan dasar hukum yang melandasi keprihatinan mereka:

Pelanggaran terhadap Prinsip Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LSM JATI menilai, meskipun e-purchasing merupakan metode yang sah, pelaksanaannya harus tetap mematuhi prinsip dasar yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). Pasal 4 Perpres ini menekankan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan dengan berdasarkan asas efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel . Setiap penyimpangan dari asas ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap regulasi tertinggi di bidang pengadaan pemerintah.

Baca Juga :  Carut-Marut Penunjukan Langsung PUTR Kota Metro: Indikasi Lemahnya Kendali dan Pengawasan

Kelemahan Sistemik dalam Pelaksanaan E-Purchasing
Hasil penelitian yang dirujuk LSM JATI menunjukkan bahwa sistem e-purchasing seperti e-order memiliki kelemahan, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dan pemahaman bagi para pelaku . Kelemahan dalam komunikasi dan implementasi kebijakan ini berpotensi menciptakan celah dimana proses pengadaan tidak berjalan secara optimal dan tidak mencapai nilai uang (value for money) yang semestinya.

Komunikasi dan Koordinasi yang Belum Optimal
Sebuah kajian kebijakan yang dikutip LSM JATI juga menyoroti bahwa komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar institusi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah seringkali masih belum berjalan optimal . Lemahnya koordinasi ini dapat melemahkan sistem pengendalian intern, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah . Kelemahan pengendalian intern meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan.

🔍 Temuan Kritis dalam Data Anggaran
Berdasarkan 150 item data yang dianalisis, LSM JATI mengidentifikasi beberapa pola yang mengkhawatirkan:

Penggunaan Metode “Dikecualikan” untuk Belanja Bernilai Besar: Beberapa pos belanja, seperti Belanja Bahan Cetak senilai Rp 75.000.000 dan Belanja Jasa Listrik senilai Rp 7,7 miliar, dilakukan dengan metode “Dikecualikan” dari proses e-purchasing atau tender. Meski diatur dalam Perpres, penggunaan metode ini untuk nilai yang sangat besar dinilai rentan terhadap praktik tidak transparan.

Baca Juga :  Polres Metro Tegaskan Sudah Menangkap Tersangka Utama Pembunuhan di Metro Timur

Pola Pemecahan Paket Pengadaan: Terdapat sejumlah pengadaan untuk pekerjaan terkait, seperti paket Pembangunan Gudang PJU dan Pengecatan Marka Jalan, yang dilakukan secara terpisah dengan metode Pengadaan Langsung. Pola ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan pemecahan paket (split/breakdown of contracts) untuk menghindari metode tender yang lebih kompetitif.

📜 Tuntutan dan Rencana Tindak Lanjut
LSM JATI meminta Dinas Perhubungan Kota Metro untuk memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung atas seluruh temuan tersebut dalam waktu 7 hari kerja. Jika tidak diindahkan, LSM JATI akan mengeskalasi masalah ini dengan melakukan aksi damai, konferensi pers, dan pelaporan resmi kepada lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah, Ombudsman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Metro,” pungkas Ubai.

Berita Terkait

Walikota Metro Klarifikasi ‘Drama’ Gagal Bayar Proyek APBD 2025 , Menilai Hal Wajar Serta Berbagai Faktor Penyebab
Menakar “Lubang” APBD Metro 2026: Infrastruktur Terancam Dipangkas 30 Persen, Rakyat Jadi Tumbal Salah Urus Fiskal Masa Lalu
Menakar Borok Fiskal Metro; Pengamat Sebut Kota Ini Alami “Obesitas Birokrasi” di Tengah Reruntuhan Infrastruktur
Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun
MATTA Institute Nilai Gagal Bayar di Kota Metro Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara
Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun
Skandal Proyek Dinas PUPR Metro: Pernyataan Eks Kadis Mengenai Intervensi ‘Tangan Besi’ Aktor Misterius
Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kegiatan Dzikir dan Doa Tolak Bala di Kantor Camat Blangpegayon Jadi Bentuk Ikhtiar Masyarakat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

Laporkan Dugaan Tipikor Sektor Kesehatan, GAKORPAN Soroti Praktik Penggelembungan Anggaran di Puskesmas

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Terjunkan Tim Salurkan Bantuan Sembako untuk Pengungsi Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:16 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Gotong Royong Bangun Bendungan Pengalihan Sungai Aih Bobo

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Jan 2026 - 22:28 WIB