LSM Jati Soroti RUP Dinas Perikanan Tanggamus, Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Ancaman Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 15:02 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus yang diduga terindikasi praktik korupsi. Berdasarkan analisis terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem e-purchasing, LSM menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan nilai manfaat (value for money).

Merespon temuan ini, LSM Jati memberikan ultimatum kepada Dinas Perikanan setempat untuk memberikan klarifikasi terbuka. Jika tidak direspons, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Kami mendesak BPK dan Kejati Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang mencurigakan ini. Ada indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Riski Ubay, Jubir LSM Jati, dalam keterangan persnya, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah beberapa poin kejanggalan yang diungkap LSM Jati:

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD Lampung Akan Demo ke KPK & Kejagung, Fokus pada Dugaan Korupsi Sektor Kesehatan yang Mandek

1. Kejanggalan Harga dan Kuantitas
Pertama,LSM mempertanyakan proses penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan laptop senilai Rp 34.000.000 per unit. Mereka meminta spesifikasi teknis lengkap yang dapat membenarkan harga setinggi itu.
Kedua,muncul pertanyaan mengenai pengulangan kegiatan “Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor” seperti Bahan Cetak dan Alat Tulis Kantor (contoh: No. 109 senilai Rp 27.414.900). LSM menilai penggabungan paket akan lebih efisien dan mencurigai adanya praktik pemecahan paket (splitting).
Ketiga,pembelian “Materi Pameran” yang dilakukan berulang kali (No. 44, 45, 46, 47) dengan total nilai Rp 45.000.000 juga dipertanyakan korelasi dan urgensinya dengan program kerja Dinas.

2. Metode Pengadaan yang Dipertanyakan
LSM juga menyoroti penggunaan metode Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung untuk puluhan kegiatan dengan nilai besar.Misalnya, pada pengadaan barang untuk dijual kepada masyarakat (No. 48 & 53, total Rp 165.000.000) dan paket rehabilitasi/pembangunan (seperti No. 99 senilai Rp 190.000.000).
“Pengadaan Langsung untuk barang modal seperti’Pengadaan Alat Tangkap Pancing’ (No. 95) senilai Rp 180.000.000 sangat tidak lazim. Seharusnya ini melalui tender terbuka untuk menjamin persaingan sehat dan harga terbaik,” tambah Ubay.

Baca Juga :  Polda Lampung Terapkan 'Delay System' untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

3. Kelayakan Kebutuhan Anggaran
Di sisi lain,LSM mempertanyakan mekanisme perencanaan dan justifikasi anggaran untuk pos “Jamuan Makan/Kudapan Rapat” yang muncul berulang dengan nilai sangat besar. Mereka menduga pos ini tidak memenuhi asas efisiensi.
Pertanyaan juga diajukan terkait nilai manfaat dari pengadaan”TV Langganan” (No. 42) senilai Rp 3.600.000. LSM menilai pengeluaran untuk hal tersebut dari APBD patut dipertanyakan urgensi dan kemanfaatannya bagi pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan ultimatum dari LSM Jati tersebut. Masyarakatakat menunggu langkah tegas dari BPK dan Kejati untuk mengusut tuntas dugaan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM JATI Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung
LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung
LSM Jati Lampung Desak BPJN Wilayah II Transparan soal Anggaran Rp 259,5 Miliar, Aksi Unjuk Rasa Akan Digelar
LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Dana BOS SD se-Kota Bandar Lampung Tahun 2024
LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung
LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung
Tetapkan 5 Tersangka Tipikor SPAM Pesawaran, DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI dan Minta Panitia Tender Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:29 WIB

Operasi Zebra Krakatau 2025, Wabup Pringsewu Ajak Masyarakat Patuhi Peraturan Lalulintas

Sabtu, 15 November 2025 - 10:17 WIB

Wabup Pringsewu Dukung Progam AI Go To School Dari Mafindo

Jumat, 14 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 6 November 2025 - 19:50 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Senin, 3 November 2025 - 19:47 WIB

Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kunker Reses Perorangan Ketua MPR RI, Kabupaten Pringsewu Layak Jadi Sentra Penghasil Susu Kambing

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:21 WIB