KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai menyalurkan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) tahap II tahun anggaran 2025 melalui Baitul Mal setempat, Selasa (25/11), setelah mengalami keterlambatan selama tiga bulan. Penyerahan bantuan sosial keagamaan itu digelar secara simbolis di Universitas Gunung Leuser (UGL), Komplek Pelajar Babussalam, Aceh Tenggara, dan turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri. Hadir pula dalam acara ini Dandim 0108 Agara, Asisten I Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati secara langsung menyerahkan bantuan zakat kepada para penerima manfaat sebagai simbol dimulainya tahapan penyaluran. Dana ZIS yang disalurkan tahun ini mencapai hampir Rp1,5 miliar dan menyasar sekelompok besar penerima dari berbagai kategori asnaf yang telah diverifikasi sebelumnya.
Dalam laporannya, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, Tgk Husni Ibnusabil, menyampaikan bahwa penyaluran dana zakat dilakukan berdasarkan seleksi data yang mengacu pada kriteria mustahiq. Total penerima yang terverifikasi mencapai 1.983 orang. Mereka terdiri dari berbagai kalangan, di antaranya santri, mahasiswa, serta guru berstatus non-ASN yang tergolong dalam asnaf fisabilillah.
Rincian penerima di antaranya adalah santri dalam daerah sebanyak 229 orang dan santri luar daerah 336 orang, masing-masing menerima bantuan senilai Rp690.000. Mahasiswa dalam daerah menerima jumlah yang sama dengan total 262 penerima, dan mahasiswa luar daerah sejumlah 365 orang. Mahasiswa pascasarjana sebanyak 44 orang menerima Rp1.500.000 per orang, sedangkan 14 mahasiswa Aceh Tenggara yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri juga menerima bantuan dalam jumlah yang sama. Selain itu, 654 guru honorer kategori fisabilillah menerima Rp690.000, dan 79 orang guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) memperoleh Rp800.000 per orang.
Tgk Husni menambahkan bahwa penyaluran zakat tahun ini menggunakan sistem berbasis digital untuk mempermudah proses pengumpulan data dan validasi penerima manfaat. Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) penghimpunan zakat dalam waktu dekat guna meningkatkan potensi zakat di Aceh Tenggara. Kepala Baitul Mal turut memohon arahan langsung dari Bupati agar program ini berjalan lebih tepat sasaran dan optimal dari sisi manfaat sosial yang ditimbulkan.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati M. Salim Fakhri dalam sambutannya mengapresiasi Baitul Mal Aceh Tenggara atas kerja keras dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat. Ia memberi perhatian khusus terhadap penggunaan sistem pendaftaran online yang dinilai telah mempermudah akses masyarakat, khususnya para santri dan mahasiswa yang berdomisili di luar kabupaten.
“Walaupun jumlah bantuannya tidak besar, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas sosial berdasarkan nilai-nilai Islam. Tahun depan, kita berharap penghimpunan ZIS bisa meningkat melalui bimtek yang akan diselenggarakan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas penerima bantuan. Ia mengingatkan agar zakat hanya diterima oleh orang-orang yang benar-benar berhak menerimanya agar dana yang disalurkan memiliki keberkahan dan membawa kebaikan.
“Bagi yang tidak layak menerima, jangan diambil. Uang yang tidak berkah tidak akan membawa kebaikan. Mari kita bangun mindset baru di Aceh Tenggara: siapa yang berhak, dialah yang menerima. Zakat adalah amanah umat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) dari Kementerian Sosial untuk lebih dari 11.550 warga Aceh Tenggara, masing-masing menerima Rp900.000. Program ini dinilai sebagai bukti perhatian serius dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan rentan secara ekonomi.
Meski penyaluran ZIS tahun ini akhirnya terlaksana, sejumlah suara di masyarakat masih menyoroti kendala birokrasi yang menyebabkan keterlambatan distribusi kepada penerima manfaat. Seorang warga asnaf yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses penyaluran yang baru terealisasi setelah tiga bulan sejak periode pengusulan ditutup. Ia menduga bahwa penyebab keterlambatan bukan hanya sekadar kendala teknis administrasi, namun erat kaitannya dengan lemahnya kinerja di tingkat sekretariat Baitul Mal itu sendiri.
Pernyataan ini mencerminkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi dana zakat di lingkungan pemerintah daerah. Faktor keterlambatan bukan hanya soal waktu, tetapi turut mempengaruhi persepsi publik terhadap kredibilitas institusi zakat. Kepastian waktu, akurasi data, serta transparansi alur pendistribusian menjadi nilai penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai lembaga pengelola dana umat, Baitul Mal memainkan peran strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan keagamaan. Untuk itu, integritas dan profesionalisme penyelenggara program menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat membawa dampak konkret bagi kehidupan penerimanya, serta menumbuhkan semangat keadilan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Bupati pun menutup sambutannya dengan kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Baitul Mal Aceh Tenggara atas pelaksanaan program ini. Ia berharap semangat perbaikan yang sudah mulai berjalan bisa terus dilanjutkan dan diperkuat agar tata kelola zakat di kabupaten tersebut menjadi model yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan.
Laporan : Salihan Beruh







































