GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  waspadaindonesia.comGMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan kepada sejumlah aparat penegak hukum, yakni Polda Jabar, KPK RI, dan Kejari Kabupaten Bogor. Senin (16/02/2026).

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap laporan yang telah kami sampaikan,” tegas M. Ikbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan dan Dasar Pelaporan

Baca Juga :  Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Laporan yang diajukan GMPB berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

GMPB menyatakan telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, data awal, serta kronologi yang menjadi dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).

GMPB menilai bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus ditindak secara serius dan tidak tebang pilih.

Tuntutan Transparansi dan Ketegasan APH

Dalam pernyataannya, M. Ikbal juga menekankan pentingnya komitmen APH dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak agar setiap laporan yang masuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah MI dan MTs di Kabupaten dan Kota Bogor Disorot, Transparansi Anggaran Rp29,4 Miliar Dipertanyakan

GMPB juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komitmen Pengawalan Kasus

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, GMPB menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

GMPB berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Sumber: Ketua GMPB M.Ikbal

(Ros.H)

Berita Terkait

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan
Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor
Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK
Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah MI dan MTs di Kabupaten dan Kota Bogor Disorot, Transparansi Anggaran Rp29,4 Miliar Dipertanyakan
Usai Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat, GMPB Minta Oknum Pejabat Diduga Terlibat Kasus KPK Gadungan Dipecat oleh Pemkab Bogor
Ketua Ultras Persikabo Curvasud (UPCS) Bogor Raya, Mengajak para Supporter Untuk Tidak Ikut Dalam Aksi Apapun

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:37 WIB

Apakah Jabatan Publik Mengenal Tanda Tangan ‘Tidak Sadar

Senin, 2 Februari 2026 - 07:35 WIB

Pengulangan Kebijakan, Risiko Hukum, dan Ujian Pengendalian Fiskal Kota Metro

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:22 WIB

Walikota Metro Klarifikasi ‘Drama’ Gagal Bayar Proyek APBD 2025 , Menilai Hal Wajar Serta Berbagai Faktor Penyebab

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:53 WIB

Menakar “Lubang” APBD Metro 2026: Infrastruktur Terancam Dipangkas 30 Persen, Rakyat Jadi Tumbal Salah Urus Fiskal Masa Lalu

Senin, 5 Januari 2026 - 05:03 WIB

Menakar Borok Fiskal Metro; Pengamat Sebut Kota Ini Alami “Obesitas Birokrasi” di Tengah Reruntuhan Infrastruktur

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:27 WIB

Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:52 WIB

MATTA Institute Nilai Gagal Bayar di Kota Metro Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun

Berita Terbaru