Seorang Pengedar Sabu Warga Desa Mekar Baru, Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 10:26 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sinergitas antara Polri dan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Berkat informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/02/2026). Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kami. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba dan peduli terhadap lingkungannya, Kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K Komitmen Brantas Peredaran Peredaran Narkoba, Dalam 4 Hari : 20 Kasus Berhasil Diungkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Perdana Sirmawan, seorang pria (33) yang berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun I Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, Personil Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto: 2,66 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran besar kosong, 5 (lima) buah plastik klip transparan berukuran kecil kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop, 1 (satu) buah dompet berwarna coklat, 1 (satu) unit handphone android merk Samsung berwarna hitam, Uang tunai Rp. 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah).

Baca Juga :  Proyek Renovasi Dua Pos Lantas Polres Batu Bara. Ketua PD IWO Batu Bara Darman Minta Kepada Bupati Untuk Tidak Membayar Proyek Tersebut

Tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ujar AKP Arifin Purba.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana. Tutupnya.

Berita Terkait

Tidak Terima Namanya Dicatut Sebagai BD Sabu, 3 Warga Indra Pura Akan Lakukan Tindakan Hukum
Dojo Inkanas Polres Batu Bara Buktikan Kualitas!, Baru Diresmikan Atletnya Langsung Sabet 4 Perak di Kejatisu CUP II 2026, Kapolres Doly Nainggolan Bangga
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Minggu Kasi, Salurkan Sembako Untuk Kaum Dhuafa
Tokoh Masyarakat Kelurahan Lima Puluh Kota, Meminta Satreskrim Polres Batu Bara Untuk Menggungkap Kasus Pencurian
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Ardiansyah Sembiring Sah Jadi Kadus Bahbolon 1 Desa Pematang Panjang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai Asahan, Melakukan koordinasi Langsung ke Kasat Narkoba Polres Batu Bara
Rumah Wartawan di Batu Bara Dibobol Maling, Korban Supriadi Meminta Sat Reskrim Polres Batu Bara Bekerja Keras Untuk Mengungkapnya

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:37 WIB

Apakah Jabatan Publik Mengenal Tanda Tangan ‘Tidak Sadar

Senin, 2 Februari 2026 - 07:35 WIB

Pengulangan Kebijakan, Risiko Hukum, dan Ujian Pengendalian Fiskal Kota Metro

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:22 WIB

Walikota Metro Klarifikasi ‘Drama’ Gagal Bayar Proyek APBD 2025 , Menilai Hal Wajar Serta Berbagai Faktor Penyebab

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:53 WIB

Menakar “Lubang” APBD Metro 2026: Infrastruktur Terancam Dipangkas 30 Persen, Rakyat Jadi Tumbal Salah Urus Fiskal Masa Lalu

Senin, 5 Januari 2026 - 05:03 WIB

Menakar Borok Fiskal Metro; Pengamat Sebut Kota Ini Alami “Obesitas Birokrasi” di Tengah Reruntuhan Infrastruktur

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:27 WIB

Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:52 WIB

MATTA Institute Nilai Gagal Bayar di Kota Metro Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun

Berita Terbaru