KUTACANE | Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada hari kedua masuk kerja setelah libur lebaran, Selasa, 31 Maret 2026. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Salim Fakhry secara tegas menyoroti kondisi Dinas Pangan yang dinilainya sebagai dinas paling jorok di antara dinas-dinas lain yang ia kunjungi hari itu.
Menurut Salim Fakhry, Dinas Pangan seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan, mengingat peran strategisnya dalam urusan pangan masyarakat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Lingkungan kantor Dinas Pangan tampak dipenuhi semak belukar yang dibiarkan tumbuh liar, ruangan kantor dipenuhi sarang burung, toilet mengeluarkan bau tidak sedap, dan sejumlah fasilitas lainnya tampak tidak terawat. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan jauh dari harapan.
Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa temuan ini menjadi catatan penting bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut perbaikan kepada Sekretaris Daerah selaku pembina Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Harapannya, ada langkah konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Selain Dinas Pangan, Bupati juga menyoroti kondisi kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berada di bawah Dinas Kesehatan. Halaman kantor Labkesda tampak dipenuhi rumput liar setinggi sekitar 50 sentimeter dan sampah berserakan di pekarangan. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan lingkungan kerja yang sehat dan layak, terutama bagi instansi yang bergerak di bidang kesehatan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Bupati Salim Fakhry didampingi oleh Sekretaris Daerah Yusrizal dan sejumlah pejabat OPD. Ia langsung memerintahkan penurunan sejumlah pekerja kebersihan untuk melakukan pemotongan rumput dan pembersihan pekarangan di kantor-kantor yang disidak. Langkah ini diambil sebagai upaya cepat untuk mengembalikan kebersihan dan kerapian lingkungan kerja.
Selain dua dinas tersebut, Bupati juga mengunjungi beberapa OPD lain seperti Dinas Pemuda dan Pariwisata, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Gudang Farmasi, dan Labkesda Aceh Tenggara. Dalam setiap kunjungannya, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor dan meningkatkan disiplin kerja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Salim Fakhry menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kepala OPD untuk tidak menjaga kebersihan dan kedisiplinan, mengingat anggaran operasional rutin telah tersedia di setiap dinas. Ia berharap seluruh ASN dapat menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsi, bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus bersinergi menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Dengan adanya sidak ini, Bupati Aceh Tenggara berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan kedisiplinan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal dari keberadaan pemerintah daerah.
Laporan: Salihan Beruh





































