Dana CSR PLN Kutacane Gelap, Publik Menuntut Transparansi dan Jawaban Tegas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 00:41 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT PLN (Persero) Rayon Kutacane untuk periode dua ribu dua puluh empat hingga dua ribu dua puluh lima kini menjadi bola panas di tengah masyarakat. Alih-alih menjadi instrumen pemberdayaan dan pemerataan manfaat, dana CSR justru berubah menjadi misteri yang tak kunjung terjawab. Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan terbuka, bahkan sekadar daftar penerima manfaat pun tak pernah diumumkan ke publik. Semua serba gelap, semua serba tertutup.

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, terang-terangan menyebut pengelolaan dana CSR PLN Kutacane penuh tanda tanya. Ia menyoroti tidak adanya penjelasan terbuka dari pihak perusahaan, baik soal program, besaran anggaran, maupun siapa saja yang menerima manfaat. Pertanyaan sederhana, apakah dana CSR itu sudah benar-benar disalurkan atau hanya sekadar angka di atas kertas, hingga kini tak pernah dijawab. Ketiadaan data dan minimnya komunikasi dari PLN justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

Baca Juga :  Rapimda DPD KNPI Aceh Tenggara Berjalan Sukses dan Lahirkan Rekomendasi Untuk Musda

Sebagai perusahaan milik negara, PLN seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ketertutupan informasi menjadi tembok tebal yang sulit ditembus. Jika memang tidak ada masalah, mengapa begitu sulit bagi PLN untuk membuka data penggunaan dana CSR? Mengapa masyarakat harus menebak-nebak ke mana uang itu mengalir? Sikap diam PLN hanya menambah daftar panjang perusahaan pelat merah yang abai terhadap hak publik untuk tahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi kepada Manager PLN ULP Kutacane, Firwan Moesnadi, juga berakhir buntu. Hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun keterangan resmi yang diberikan. Publik dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian, sementara isu dugaan penyalahgunaan dana CSR terus bergulir. PLN seolah lupa bahwa dana CSR bukan milik pribadi, melainkan hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Aliansi Sepuluh Pemuda menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat PLN tetap bungkam, mereka siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik yang dipertaruhkan. Jika PLN tidak segera membuka data dan menjelaskan ke mana dana CSR itu mengalir, wajar jika masyarakat menduga ada permainan kotor di balik layar.

Baca Juga :  Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II

Dampak dari ketertutupan ini sangat nyata. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru dirugikan. Program pemberdayaan yang dijanjikan tak pernah sampai ke tangan warga. Sementara itu, kepercayaan terhadap PLN sebagai perusahaan negara semakin tergerus. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terulang di tempat lain.

Sudah saatnya PLN Kutacane berhenti bermain petak umpet dengan dana CSR. Publik berhak tahu, publik berhak mengawasi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja semua data. Jangan biarkan dana CSR berubah menjadi ladang gelap yang hanya menguntungkan segelintir orang. Masyarakat menunggu jawaban, bukan janji kosong. Jika PLN tetap diam, jangan salahkan jika publik mengambil langkah lebih jauh.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru