KUTACANE | Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT PLN (Persero) Rayon Kutacane untuk periode dua ribu dua puluh empat hingga dua ribu dua puluh lima kini menjadi bola panas di tengah masyarakat. Alih-alih menjadi instrumen pemberdayaan dan pemerataan manfaat, dana CSR justru berubah menjadi misteri yang tak kunjung terjawab. Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan terbuka, bahkan sekadar daftar penerima manfaat pun tak pernah diumumkan ke publik. Semua serba gelap, semua serba tertutup.
Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, terang-terangan menyebut pengelolaan dana CSR PLN Kutacane penuh tanda tanya. Ia menyoroti tidak adanya penjelasan terbuka dari pihak perusahaan, baik soal program, besaran anggaran, maupun siapa saja yang menerima manfaat. Pertanyaan sederhana, apakah dana CSR itu sudah benar-benar disalurkan atau hanya sekadar angka di atas kertas, hingga kini tak pernah dijawab. Ketiadaan data dan minimnya komunikasi dari PLN justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.
Sebagai perusahaan milik negara, PLN seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ketertutupan informasi menjadi tembok tebal yang sulit ditembus. Jika memang tidak ada masalah, mengapa begitu sulit bagi PLN untuk membuka data penggunaan dana CSR? Mengapa masyarakat harus menebak-nebak ke mana uang itu mengalir? Sikap diam PLN hanya menambah daftar panjang perusahaan pelat merah yang abai terhadap hak publik untuk tahu.
Upaya konfirmasi kepada Manager PLN ULP Kutacane, Firwan Moesnadi, juga berakhir buntu. Hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun keterangan resmi yang diberikan. Publik dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian, sementara isu dugaan penyalahgunaan dana CSR terus bergulir. PLN seolah lupa bahwa dana CSR bukan milik pribadi, melainkan hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Aliansi Sepuluh Pemuda menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat PLN tetap bungkam, mereka siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik yang dipertaruhkan. Jika PLN tidak segera membuka data dan menjelaskan ke mana dana CSR itu mengalir, wajar jika masyarakat menduga ada permainan kotor di balik layar.
Dampak dari ketertutupan ini sangat nyata. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru dirugikan. Program pemberdayaan yang dijanjikan tak pernah sampai ke tangan warga. Sementara itu, kepercayaan terhadap PLN sebagai perusahaan negara semakin tergerus. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terulang di tempat lain.
Sudah saatnya PLN Kutacane berhenti bermain petak umpet dengan dana CSR. Publik berhak tahu, publik berhak mengawasi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja semua data. Jangan biarkan dana CSR berubah menjadi ladang gelap yang hanya menguntungkan segelintir orang. Masyarakat menunggu jawaban, bukan janji kosong. Jika PLN tetap diam, jangan salahkan jika publik mengambil langkah lebih jauh.
Laporan : Salihan Beruh





































