LSM JATI Lampung Desak Transparansi Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus 2025: Diduga Ada Mark-Up dan Pemborosan

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat JATI Provinsi Lampung resmi melayangkan surat desakan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Desakan tersebut terkait dengan tuntutan transparansi pengelolaan anggaran berdasarkan Rencana Penggunaan Penyedia (RUP) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM JATI dari sistem pengadaan, ditemukan 77 item rencana belanja yang dinilai tidak rasional, mulai dari pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan, belanja obat-obatan dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah, hingga belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat yang diduga tidak melalui analisis kebutuhan yang matang.

Rifki Zubaidillah, selaku Koordinator LSM JATI Lampung, dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke dinas terkait hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami telah melayangkan surat ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Kami menuntut adanya keterbukaan secara jelas tentang pengelolaan anggaran yang kami sampalkan. Jika tidak ada itikad baik dan transparansi, kami akan mengambil sikap tegas dalam waktu dekat,” ujar Rifki, Kamis (2/4/2026).

Sejumlah Temuan Anomali Anggaran:

Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi sorotan LSM JATI berdasarkan data RUP Penyedia tahun 2025:

Baca Juga :  LSM Soroti Anomali LHKPN Kepala Bappeda Lampung Selatan, Desak KPK dan PPATK Periksa

Belanja Obat-obatan Tidak Rasional
Terdapat beberapa item belanja obat-obatan yang nilainya sangat besar untuk sebuah dinas teknis, antara lain:

Belanja obat sebesar Rp53.431.250 (Oktober 2025).

Belanja obat sebesar Rp35.000.000 (Oktober 2025).

Belanja obat sebesar Rp14.460.000 (Oktober 2025).
Total belanja obat mencapai lebih dari Rp100 juta. LSM JATI mempertanyakan urgensi pembelian obat-obatan tersebut untuk lingkup Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta meminta rincian jenis obat dan mekanisme distribusinya.

Belanja ATK dan Bahan Cetak Dinilai Berlebihan
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat puluhan item pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan cetak dengan nominal yang terfragmentasi namun akumulasinya besar. Contohnya:

Belanja ATK Januari: Rp1.970.500 (E-purchasing).

Belanja ATK Oktober: Rp9.970.100.

Belanja Bahan Cetak Februari: Rp10.606.800.

Belanja Bahan Cetak Februari: Rp8.925.300.
“Fenomena pecah belanja (splitting payment) ini sangat kentara. Seolah-olah menghindari batasan tertentu, padahal total kebutuhan ATK dalam setahun tidak mungkin mencapai angka seperti ini untuk satu dinas,” tegas Rifki.

Belanja Barang untuk Masyarakat (Bansos) Tidak Jelas
Item belanja yang paling mencolok adalah pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat dengan nilai besar:

Rp392.000.000 (Januari 2025).

Baca Juga :  Kejari Lamteng Rombak Formasi, Optimalkan Pencegahan dan Penindakan

Rp240.000.000 (Oktober 2025, Pengadaan Langsung).

Rp104.550.000 (Oktober 2025).

Rp26.340.000 (Februari 2025).
LSM JATI mendesak agar Dinas merilis detail spesifikasi barang, daftar penerima manfaat, dan laporan pertanggungjawaban atas total lebih dari Rp750 juta yang dialokasikan untuk pos ini.

Belanja Modal dan Pemeliharaan

Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor: Rp65.000.000 (Pengadaan Langsung).

Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp4.878.000, Rp8.000.000, dan Rp16.896.000 (untuk bahan bakar).
LSM JATI menilai mekanisme Penunjukan Langsung dan E-purchasing untuk pos-pos tersebut rawan konflik kepentingan jika tanpa pengawasan publik.

Sikap Tegas JATI:
Rifki menambahkan bahwa pihaknya akan mengaudit secara mandiri usulan RUP tersebut. Ia memberi waktu 7×24 jam kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus untuk membuka data secara utuh, termasuk detail engineering estimate (DED) dan kontrak penyedia.

“Kami tidak ingin uang rakyat habis untuk belanja ATK yang menumpuk atau obat-obatan yang tidak jelas rimbanya. Jika tidak ada keterbukaan, kami akan laporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Daerah,” pungkas Rifki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Berita Terkait

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan
LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH
LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru