Jalankan Arahan Jenderal Dudung, KOPVITNAS Bangun Struktur Hingga Daerah & Kejar 1.200 Data OBVITNAS

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 09:33 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Nasional KOPVITNAS finalkan AD/ART, percepat audiensi K/L, dan tegaskan komitmen jaga aset vital bangsa

JAKARTA, waspadaindonesi.com – Semangat kebersamaan dan penguatan kelembagaan menjadi pesan utama dalam Rapat Koordinasi Nasional Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) yang digelar secara daring, Minggu (28/6/2026).

Melalui Zoom Meeting, jajaran pengurus KOPVITNAS duduk bersama membahas langkah strategis organisasi, mulai dari finalisasi AD/ART, pembentukan struktur hingga daerah, hingga percepatan penyusunan Database Objek Vital Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin dengan penuh kekeluargaan oleh Ketua KOPVITNAS Imam Supriyadi, didampingi Wakil Ketua Suyono Thamrin. Hadir pula Nur Khairunnisa, Emanual Ario Bimo, Puthra Anintyo, Rino Triyono, Rika Ariyuna, M. Fachtur Rozi, dan Aulia Khamas.

Dalam sambutannya, Imam Supriyadi menyampaikan bahwa fondasi organisasi yang kuat menjadi kunci sebelum KOPVITNAS melangkah lebih jauh menjalankan program kebangsaan.

“KOPVITNAS berkomitmen membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang kuat. Penyempurnaan regulasi internal, legalitas organisasi, serta pembangunan Database Objek Vital Nasional menjadi fondasi penting agar KOPVITNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional,” tutur Imam dengan teduh.

*Bangun DPD, Jalankan Amanah Dewan Pengawas*

Salah satu keputusan penting dalam rapat adalah percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh provinsi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, yang juga Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

Beliau berpesan agar KOPVITNAS memiliki struktur yang kokoh dari pusat hingga daerah.

Dengan adanya DPD, koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, akademisi, dan media di daerah diharapkan semakin erat dan efektif.

Baca Juga :  Limbuk : "Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Penguatan struktur ini sekaligus menjadi dasar penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya terkait mekanisme Munas, Rakernas, Rapimnas, hak suara organisasi, serta tata kelola kepengurusan.

*AD/ART Final, Fungsi Diperjelas*

Dalam suasana musyawarah, seluruh peserta sepakat bahwa substansi AD/ART telah memasuki tahap final dan akan disempurnakan oleh Tim Legal sebagai dasar pembaruan Akta Pendirian.

Struktur organisasi juga dipertegas menjadi Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus.

Dewan Pembina menjalankan fungsi pembinaan, sementara Dewan Pengawas fokus pada pengawasan kebijakan tanpa mencampuri operasional harian. Penegasan fungsi ini diharapkan mampu mencegah tumpang tindih kewenangan.

Forum turut menyepakati hak suara organisasi diberikan kepada Ketua Umum, Ketua DPD, Sekretaris DPP, dan Bendahara DPP.

Keterlibatan unsur partai politik dalam struktur organisasi pun dibatasi demi menjaga marwah independensi dan profesionalisme KOPVITNAS.

*Target 1.200 Data Obvitnas dengan Semangat Gotong Royong*

Tim pelaksana melaporkan bahwa pembaruan Database Obvitnas belum dapat berjalan optimal hingga 14 Juli 2026 karena bersamaan dengan agenda Pengamanan Objek Vital Polri.

Namun dengan semangat gotong royong, forum menetapkan target penghimpunan 1.200 data Obvitnas dalam sepekan ke depan, atau 60 persen dari target nasional 2.000 data.

Wakil Ketua Suyono Thamrin mengajak agar data yang telah tervalidasi dan bernilai strategis dapat segera dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

*Kesiapan Audiensi dan Sekretariat*

Sebagai wujud keseriusan membangun kemitraan, KOPVITNAS juga menyiapkan audiensi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, termasuk Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit).

Rino Triyono mengingatkan pentingnya kesiapan dari sisi legalitas, tata kelola, dan administrasi.

Baca Juga :  Ketum BKN: Polisi Pidanakan Rocky Gerung, Bukti Profesionalitas

“Legalitas, tata kelola organisasi, dan perangkat administrasi harus dipersiapkan secara matang agar setiap bentuk kerja sama maupun audiensi memiliki dasar hukum yang kuat, meningkatkan kredibilitas organisasi, serta memberikan kepercayaan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sambil menunggu penyempurnaan legalitas, komunikasi dengan K/L tetap berjalan menggunakan dasar hukum yang berlaku saat ini.

Di sisi lain, website resmi KOPVITNAS tengah dipercepat penyempurnaannya oleh Rika Ariyuna sebagai jendela informasi dan publikasi program. Alamat organisasi juga akan ditetapkan sebagai kantor sekretariat resmi.

Sebagai langkah nyata, seluruh peserta sepakat mengadakan “Site Visit” ke kantor sekretariat KOPVITNAS pada Kamis, 2 Juli 2026 untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana.

*Untuk Indonesia yang Lebih Aman*

Melalui Rakor ini, KOPVITNAS meneguhkan komitmen untuk terus menjadi organisasi yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Dengan penguatan hingga ke daerah, penyempurnaan regulasi, pembangunan database yang terintegrasi, serta perluasan kemitraan bersama K/L, TNI, Polri, Pemda, BUMN, BUMD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, KOPVITNAS optimistis dapat turut menjaga Obvitnas.

Objek Vital Nasional adalah aset bangsa yang menopang keamanan, stabilitas, investasi, dan pembangunan.

Karena itu, KOPVITNAS hadir dengan tata kelola modern, kolaboratif, dan adaptif demi Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing.

*Tentang KOPVITNAS*

Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) merupakan organisasi yang mendorong kolaborasi multipihak dalam perlindungan, pengawasan, edukasi, dan pengembangan sistem keamanan Obvitnas melalui sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, BUMN, akademisi, media massa, dan masyarakat.

 

Sumber: KOPVITNAS

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB