KUTACANE | Tumpukan bal ganja memenuhi meja-meja yang berjajar di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis, 2 Juli 2026. Barang bukti seberat 161,9 kilogram itu bukan untuk dipamerkan, melainkan dimusnahkan sebagai simbol perang terhadap peredaran narkotika yang terus menjadi ancaman di wilayah tersebut. Di bawah terik matahari, jajaran Polres Aceh Tenggara menunjukkan komitmen memutus mata rantai peredaran narkotika, menjadikan momentum ini sebagai kado kontemplatif di Hari Bhayangkara ke-80.
Prosesi pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., disaksikan Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan. Keterlibatan berbagai unsur ini mengukuhkan bahwa perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga perkara tindak pidana narkotika sepanjang Maret hingga Mei 2026 dengan lima orang tersangka. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik sebagai alat bukti dalam proses persidangan. Seluruh tahapan pemusnahan telah melewati prosedur hukum yang ketat sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menegaskan pemusnahan ini adalah wujud nyata transparansi penegakan hukum dan penanda bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Ia menyampaikan, pemusnahan ratusan kilogram ganja ini bukan hanya tindakan administratif, namun bentuk komitmen tegas dalam memutus mata rantai narkotika. “Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap kejahatan narkotika akan ditindak tegas,” ujarnya.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, mengapresiasi keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap dan menggagalkan upaya peredaran ratusan kilogram ganja, yang menurutnya merupakan potensi malapetaka besar bila sampai beredar di masyarakat. Ia menekankan, bahwa narkotika adalah musuh bersama yang perlu dihadapi dengan sinergi lintas sektor serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Salim Fakhry.
Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menjadi salah satu rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 dan dimaknai sebagai penguatan komitmen Polri dalam menjaga masa depan generasi muda. Tidak sekadar menindak pelaku, polisi kini juga bergerak aktif untuk menjaga ketahanan sosial dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks. Upaya preventif melalui edukasi dianggap krusial, di samping penegakan hukum yang tak kenal kompromi.
Dalam refleksinya, Kapolres Yulhendri mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Polres Aceh Tenggara, menurut dia, selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat sebagai bagian dari penguatan sinergi aparat dengan warga demi daerah yang lebih aman dan sehat.
Pemusnahan 161,9 kilogram ganja di Aceh Tenggara bukan sekadar menghilangkan barang bukti kejahatan. Langkah ini menjadi simbol perjuangan, menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika, sekaligus menegaskan bahwa sinergi aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan benteng utama mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba. Momentum di halaman Mapolres siang itu menegaskan harapan bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah surut selama ancaman itu masih mengintai kehidupan generasi penerus bangsa.



































