Genjot Pembangunan Pembangkit EBT, PLN dan Pemerintah Aceh Tamiang Lakukan Peletakan Batu Pertama Proyek PLTBm

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:11 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, 25 Juli 2023 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh bersama dengan Pemerintah Aceh Tamiang dan PT. Prima Energi Lestari melakukan peletakan batu pertama Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa ( PLTBm ) sebesar 12 Mw di di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Selasa (25/07).
Pembangunan ini sebagai wujud komitmen PLN UID Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mendukung Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM yaitu memproduksi energi dengan Pembangkit yang Ramah Lingkungan.
PLTBm merupakan pembangkit listrik yang menggunakan bahan baku berupa limbah padat / tandan kosong kelapa sawit yang ada disekitar lokasi usaha. Kapasitas PLTBm yang akan dibangun adalah 1×13 Mw output generator dan menyalurkan tenaga listrik sekitar 9,8 Mw.
Dalam sambutan berikutnya PJ Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH menyampaikan bahwa dengan hadirnya PLTBm ini bisa membangun ekonomi masyarakat.
“Harapannya mudah-mudahan dalam 2 tahun kedepan, PLTBm ini sudah dapat beroperasi. Seluruh masyarakat mendukung sepenuhnya atas pembangunan PLTBm ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Paska Banjir Dan Longsor Tri Rismaharini Ketua DPP Baguna PDI -P Tinjau Kondisi Aceh Tamiang

Komisaris Utama PLTBm Karimun Usman menyampaikan PLTBm ini sudah mulai dirintis beberapa tahun belakangan ini.

“Alhamdulillah pada hari ini sudah dapat terealisasi dan dilaksanakan peletakan batu pertama, yang diperkirakan akan selesai pembangunannya dalam 1,5 tahun kedepan. Berkat kerjasama antara pemerintah daerah dan TNI POLRI, projek ini dapat terlaksana dengan aman dan kondisif, sehingga insyaallah investor lain nantinya juga akan lebih nyaman dalam berinvestasi di Aceh,” katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, General Manager PLN UID Aceh Parulian Noviandri mengharapkan dengan hadirnya PLTBm ini bisa mengganti bahan bakar fosil ke energi terbarukan.
“Pembakaran minyak fosil memang paling cepat tetapi mahal secara operasional ditambah harga bakar fosil mahal. Apabila PLTBm 12 MW beroperasi, maka akan menswitch dari sebelumnya bahan bakar fosil ke energi terbarukan,” ujarnya

Baca Juga :  A. Malik Musa Dampingi Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Hadiri Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Kondisi kelistrikan Aceh saat ini, kata Noviandri, sudah surplus energi listrik. Dengan telah beroperasinya PLTU Nagan Raya 3, saat ini kondisi kelistrikan di Aceh memiliki daya mampu 822 Mega Watt dengan beban puncak 567 Mega Watt. Surplus 260 Mega Watt. Apalagi dengan akan beroperasinya PLTU Nagan Raya 4 sebesar 200 Mw yang akan beroperasi pada desember 2023, dan PLTA Peusangan 1 dan 2 dengan total daya 90 Mw yang akan beroperasi pada akhir tahun ini dan 2024. Saat ini, PLN melayani lebih dari 1,6 juta pelanggan di Aceh dengan lebih dari 86 % pelanggan rumah tangga.

“Dengan Sistem kelistrikan Aceh yang semakin handal dan penambahan pembangkit ini, kita harapkan semakin banyak investasi di Aceh sehingga bisa menyerap surplus energi listrik,” tutupnya (HS)

Berita Terkait

A. Malik Musa Dampingi Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Hadiri Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang
Rahmat Syahreza, Kepala Samsat Banda Aceh, Pimpin Langsung Penyambutan Praja IPDN untuk Pemulihan Aceh Pascabencana
Aceh Social Development Apresiasi Langkah Cepat Bupati Aceh Tamiang Tangani Banjir
PPA Hadir di Tengah Bencana, Fokus Selamatkan Pendidikan Anak-anak Aceh Tamiang
Paska Banjir Dan Longsor Tri Rismaharini Ketua DPP Baguna PDI -P Tinjau Kondisi Aceh Tamiang
Ratusan Korban Banjir Aceh Tamiang Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Aceh Bantah Isu Penjarahan Mobil di Aceh Tamiang: Warga Hanya Kelaparan, Bukan Merampa
Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB