Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:29 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Massa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Labuhanbatu akan menggelar Aksi Demo pada Kamis 7 Maret 2024 hingga Jum’at 8 Maret 2024, sekira pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, dengan Nomor Surat 001 / Eks, Cipayung Labuhanbatu/ III / 2024, aksi tersebut akan dilakukan di Mapolda Sumatera Utara, dengan jumlah peserta aksi kurang lebih sebanyak 100 orang Mahasiswa.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan, mengatakan Kegiatan aksi tersebut dilaksanakan secara bersama- sama dengan teman – teman BPC GMKI Rantauprapat dan PC PMII Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hanya bertujuan mempertanyakkan sampai mana tahapan proses hukum di Polda Sumatera Utara, Ya kalau ada perdamaian para pihak, kiranya publik juga mengetahui dan adanya permintaan maaf secara umum kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang disebut sebagai terduga pelaku”, ucapnya.

Diketahui juga salah satu poin yang akan menjadi tuntutan peserta aksi Cipayung Labuhanbatu adalah terkait dugaan maraknya judi 303 Toto Gelap (Togel), Narkoba yang berada di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang sudah sangat merajalela dan membuat resah masyarakat.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI ke 79, Sebanyak 536 Warga Binaan Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Mendapatkan Remisi

“Iya kami menduga maraknya judi Togel (Toto Gelap) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, apalagi hal tersebut sebagai pemicu dugaan terjadinya pemukulan tersebut sehingga dapat menimbulkan paradigma negative ditengah – tengah masyarakat, sehingga sepatutnya kami duga maraknya konsorsium 303 di Sumatera Utara”, ujarnya.

Adapun beberapa poin tuntutan Cipayung Labuhanbatu yang akan disampaikan pada saat proses aksi adalah :

1. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sesuai Pasal 16 ayat 1 huruf F undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar merekomendasikan Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mencopot kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan karena mempermalukan dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia

3. Mendesak Dir propam Polda Sumatera Utara untuk tetap melakukan sidang kode etik Kepolisian terhadap Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu karena melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

4. Apabila Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

5. Meminta Kapolda untuk merekomendasi pencopotan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu karena kami menduga menghalang – halangi mahasiswa dan masyarakat dalam kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Adapun tuntutan lainnya akan kami sampaikan pada saat aksi berlangsung.

“Tujuan dari aksi ini, kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada para penegak hukum terkhusus kepada Polda Sumut atas beredarnya berita viral di medsos dan media elektronik, yaitu atas kinerja Oknum Kapolres Labuhanbatu beserta Jajarannya yang dianggap tidak mampu sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu”, kata salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Manfaat dan 47 Relawan Terhenti, Kepala SPPG Labuhan Bilik Dipertanyakan Keaktifannya.
Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WIB

Delapan Rumah Hangus Terbakar, Warga Bambel Gabungan Protes Penanganan Kebakaran

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Warga Aceh Tenggara Protes Keras Penanganan Kebakaran yang Dinilai Lamban dan Tidak Siap

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Bambel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

DPD II Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Konsolidasi Jelang Musda ke X

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 02:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Minta Pasar Murah Dilaksanakan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru