Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:29 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Massa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Labuhanbatu akan menggelar Aksi Demo pada Kamis 7 Maret 2024 hingga Jum’at 8 Maret 2024, sekira pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, dengan Nomor Surat 001 / Eks, Cipayung Labuhanbatu/ III / 2024, aksi tersebut akan dilakukan di Mapolda Sumatera Utara, dengan jumlah peserta aksi kurang lebih sebanyak 100 orang Mahasiswa.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan, mengatakan Kegiatan aksi tersebut dilaksanakan secara bersama- sama dengan teman – teman BPC GMKI Rantauprapat dan PC PMII Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hanya bertujuan mempertanyakkan sampai mana tahapan proses hukum di Polda Sumatera Utara, Ya kalau ada perdamaian para pihak, kiranya publik juga mengetahui dan adanya permintaan maaf secara umum kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang disebut sebagai terduga pelaku”, ucapnya.

Diketahui juga salah satu poin yang akan menjadi tuntutan peserta aksi Cipayung Labuhanbatu adalah terkait dugaan maraknya judi 303 Toto Gelap (Togel), Narkoba yang berada di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang sudah sangat merajalela dan membuat resah masyarakat.

Baca Juga :  Istri Daftar Jadi Cabup, Suami Di tuntutu Pidana 6 Tahun Penjara

“Iya kami menduga maraknya judi Togel (Toto Gelap) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, apalagi hal tersebut sebagai pemicu dugaan terjadinya pemukulan tersebut sehingga dapat menimbulkan paradigma negative ditengah – tengah masyarakat, sehingga sepatutnya kami duga maraknya konsorsium 303 di Sumatera Utara”, ujarnya.

Adapun beberapa poin tuntutan Cipayung Labuhanbatu yang akan disampaikan pada saat proses aksi adalah :

1. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sesuai Pasal 16 ayat 1 huruf F undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar merekomendasikan Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mencopot kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan karena mempermalukan dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia

3. Mendesak Dir propam Polda Sumatera Utara untuk tetap melakukan sidang kode etik Kepolisian terhadap Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu karena melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Beri Kejutan ke Markas Yonif 126/KC di Hari Ulang Tahun TNI ke-80

4. Apabila Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

5. Meminta Kapolda untuk merekomendasi pencopotan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu karena kami menduga menghalang – halangi mahasiswa dan masyarakat dalam kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Adapun tuntutan lainnya akan kami sampaikan pada saat aksi berlangsung.

“Tujuan dari aksi ini, kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada para penegak hukum terkhusus kepada Polda Sumut atas beredarnya berita viral di medsos dan media elektronik, yaitu atas kinerja Oknum Kapolres Labuhanbatu beserta Jajarannya yang dianggap tidak mampu sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu”, kata salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Kadis Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Hadiri dan Saksikan Penumbangan Peremajaan Sawit Rakyat
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Al Haramain
Pemkab Labuhanbatu Jalin zketjasamd Strategis Dengan PT Telkom Sumut.
Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Satpol PP Gelar Patroli Tiga Pilar Jaga Keamanan Kota Rantauprapat
Semangat Sumpah Pemuda ke-97 di Labuhanbatu: Wakil Bupati Ajak Pemuda Bangkit dan Berani Bermimpi Besar
Bupati Labuhanbatu Resmikan Berdirinya Masjid Ummi Tardiyah

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru