Bagi Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan Wajib Menyerahkan Photo Copy KTP Sebanyak 5.294. Lembar.

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:48 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh periode 2024-2029, yang baru-baru saja dilantik, oleh Fitriyani Farhas.AP Pj Bupati Nagan Raya pada bulan yang lalu

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan sosialisasi Dukungan pencalonan perseorangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan secara serentak pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Kajari Nagan Raya. Wakil Ketua II DPRK Hj. Puji Hartini. ST. MM. Kapolres Nagan Raya. Dandim 0116 . Para Camat. Para Parpol. Imum Mukim. Okp , Ormas. Dan para Anggota Komisioner KIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Gren Nagan Simpang Empat Kuala Nagan Raya.

Baca Juga :  Pengikut Habib Muda Seunagan Nagan Raya Tetapkan Puasa Hari Sabtu Tangal 9 Maret 2024.

Ketua KIP Nagan Raya Nanda Runtala juga Mantan Anggota DPRK Periode 2009 -2014 dari Partai PKPI mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memerintahkan kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Aceh untuk melaksanakan sosialisasi ini.

Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini terlaksana dengan aman, tentram dan adil. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa selain calon dari jalur pasangan perseorangan, Pilkada di Aceh juga diikuti dari jalur Partai Politik. Ucap Nanda

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut sebagai Nara sumber / Pematri yang disampaikan oleh Adam Sani. SH. MH ( Kadiv Teknis) KIP Nagan Raya. Rabu, 1/05/2024.

Baca Juga :  Satpol PP -WH Nagan Raya Megelar Penertiban Para Pedagang Pasar  SP4.

Adam Sani menyampaikan Syarat Bagi calon Bupati / Wakil Bupati Nagan Raya melalui jalur Perseorangan (Indenpenden) pada Pilkada tahun 2024 wajib untuk melengkapi Photo Copy KTP sebanyak 5.294

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar minimal di lima Kecamatan dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Untuk tahapan jalur perseorangan (Indenpenden) dengan jadwal yang dimulai pada tanggal 5 Sampai 19 Mei 2024,”

Sedangkan untuk jalur Partai Politik 4 Kursi sudah bisa mengusulkan satu Calon Bupati / Wakil Bupati. Jika tidak cukup persen Partai tersebut harus mencari kualisi dengan Partai lain agar bisa mengusulkan satu Calon Bupati .(red)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Excavator Bersihkan Selokan Desa Simpang Deli Gampong 
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Escalator Bersihkan Solokan Desa Simpang Deli Kilang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB