Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:21 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Sultan Daulat Iptu Ramalan SE.Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 10.40 Wib, Melakukan sosialisasi stop Pembakaran hutan dan Lahan personil Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat bertempat Di Desa – Desa se Kec. Sultan Daulat Kota Subulussalam

Baca Juga :  Partai Hanura.Di Dapil 3 Kota Subulussalam, Meraih 2 Kursi Parlemen, Ini Jumlah Suaranya

Iptu Ramalan SE. Kapolsek Sultan daulat melalui Aipda A Boangmanalu dan Bripka Agustriono menghimbau Bagi warga masyarakat yang membuka lahan dilarang dalam pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, yang mana dampak dari membuka lahan dengan membakar dapat berdampak kepada penebalan asap yang dapat menyebabkan munculnya penyakit ISPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Dalam membuka areal lahan dengan membakar dapat di jerat dengan UU No 41 tahun 2009 pasal 78 Ayat 3, dengan ancaman hukuman kurungan pidana penjara 10 tahun dengan denda sepuluh Miliyar

Kegiatan Sosialisasi Karhutla berakhir pukul 11.28 Wib, Situasi berjalan aman dan baik,

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:11 WIB

PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 06:23 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:00 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:08 WIB

Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:23 WIB

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Rabu, 29 April 2026 - 21:19 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Berita Terbaru