LSM SPA: Pemerintah Kota Subulussalam Untuk Segera Melantik BPK Terpilih

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:00 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSALAM  | Sehubungan telah berakhirnya masa Jabatan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK)serta, telah dilaksanakannya Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong di hampir Semua Desa. LSM Suara Putra Atjeh menyampaikan gagasannya agar Pemerintah kota Subulussalam untuk segera melantik anggota dan kepengurusan Badan Permusyawaratan Kampung hingga pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan permendagri serta semangat Undang Undang desa. Pemerintah juga telah banyak mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan BPK serentak itu. (02/06/24).

Baca Juga :  Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota

“Para Camat sudah sewajarnya menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Anggota BPK terpilih. Karena masa jabatan BPK yang lama sudah lama berakhir. Dan berkas hasil pemilihan sudah seharusnya diajukan ke Walikota Subulussalam melalui DPMK. Harusnya bagian hukum sekertariat daerah melakukan proses untuk mendapatkan pengesahan dari Penjabat Walikota Subulussalam. Proses pelantikan sudah dapat segera dilakukan”

Baca Juga :  SLB Arroyan KOTA Subulussalam jalin silaturahmi dengan SLB Negri KAB. pak-pak Barat.

“Hal hal yang menyangkut keberatan diberbagai pihak atas, tidak terpilihnya sebagai BPK(Badan Permusyawaratan Kampong) itu penanganannya sudah berbeda. Ketetapan pemerintah Kota harus jelas memiliki kekuatan kepastian Hukum. Mereka mereka keberatan tidak boleh menghalangi proses pelantikan BPK Terpilih.” Ujar Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi pernyataanya.//*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB