Mendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Aceh di Triwulan I Tahun 2024

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:22 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan evaluasi triwulan kinerja penjabat (Pj) kepala daerah, pada Selasa 25 Juni 2024, di Kantor Itjen Kemendagri Jakarta Pusat.

Tim Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si.

Dalam kesempatan itu, tim evaluator Itjen Kemendagri merasa puas dengan hasil laporan Bustami atas kinerjanya dalam memimpin Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Bustami diakui telah berkerja baik dan mampu melakukan pengendalian inflansi yang konkrit dan baik.

“Langkah-langkah pengendalian inflasinya kongkrit dan bagus, dengan upayanya sudah baik di 23 Kabupaten/Kota se Aceh,” kata Inspektur 3 Itjen Kemendagri Elfin Elyas.

Elfin menjelaskan, dari segi realisasi keuangan, Pemda Aceh juga mencatat prestasi yang bagus. Tercatat saat ini berada di atas rata-rata nasional.

“Dan saya apresiasi laporan Pj. Gubernur Aceh semoga apa yang dilakukan ini menjadi amalan dalam membangun Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  DPP HBISA TEGAK LURUS 1 KOMANDO 08 !!: Pada Hari Senin 29 Januari 2024 Antara pukul 11.00 - 12.00

Apresiasi juga disampaikan Tim evaluator lainya mengenai kesiapan Aceh dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional mendatang. Mereka menilai Pj Gubernur sudah memiliki rencana yang baik dan telah mempersiapkan segala upaya secara maksimal untuk kelancaran PON di Aceh.

“Seperti data sudah disiapkan dengan baik, Bapak Gubernur sudah memulainya, baik Venue dan lainnya. Mudah-mudahan bisa sesuai dengan target, karena ini event nasional di akhir jabatan Presiden, kita harus meriahkan,” katanya.

Sementara itu Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE, MSi menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, terutama tim Itjen Kemendagri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si atas dilaksanakannya evaluasi triwulan I dalam kepemimpinannya.

Bustami menyampaikan telah mendapatkan enam penghargaan tingkat nasional diantaranya yang paling utama adalah Digital Goverment Award dan Anugrah Adinata Syariah.

“Sementara untuk angka inflansi Aceh berada di angka 3,2 persen. Ini masih dalam angka yang dapat dikendalikan,” kata Bustami.

Baca Juga :  Bakal Calon Wakil Bupati Nias Utara Nyak Pau Aceh Bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, Siap Berkarya Bersama Rakyat

Bustami juga menjelaskan banyak program yang telah dilaksankan di Aceh untuk mengendalikan inflasi tahun 2024. Program itu berupa operasi pasar, pasar murah serta gerakan pangan.

“Dan telah dilakukan di 93 titik di Kabupaten/kota, terutama kota pengukur inflasi sebanyak 5 kab/kota dengan penerima manfaat sebanyak 42.250 orang. Kemudian memberikan subsidi ongkos angkut untuk komoditi cabai merah keriting sebanyak 25 ton dan
bawang merah 8 ton,” ujarnya.

Begitupun dengan pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 998 unit telah
dilakukan verifikasi calon penerima dan pembangunan Rumah duafa telah dilakukan pemilihan penyedia melalui e-catalog.

“Ini akan terus kita lakukan untuk Aceh yang lebih baik,” ujarnya.

Tak hanya itu Pemerintah Aceh juga telah menyelesaikan pembagian modal usaha, penangan angka stunting dan program-program kemasyarakatan lainya.

Sehingga dengan berbagai kinerja tersebut, Menteri Dalam Negeri melalui tim Itjen Kemendagri memberikan apresiasi untuk Pj Gubernur Aceh yang telah mampu menangani berbagai hal dalam triwulan jabatannya yang terbilang baru itu. []

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB