Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:52 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Forum Komunikasi Mahasiswa Perbatasan (FKMP) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam rangka melaporkan Bupati Sambas atas dugaan kasus korupsi pada Kamis, 27/6/2024.

Laporan tersebut merupakan sebagai langkah penegakan hukum yang ada di seluruh Indonesia terhadap berbagai macam kasus korupsi, sebelumnya FKMP pada Jumat, 21/06/2024 yang lalu melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap indikasi kerugian negara atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Mahmud Tamher dalam siaran persnya menyatakan “Aksi yang kami lakukan sempat di tuding aksi bayaran dan tidak mendasar, bagi saya tidak menjadi persoalan, karena kebebasan berpendapat di lindungi oleh Undang Undang, hari ini saya sampaikan bahwa kami dari FKMP punya keresahan kolektif bahwa pembangunan di daerah perbatasan harus maksimal, ketika ada indikasi kasus korupsi harusnya masyarakat dengan bersama sama melakukan perlawanan atas penyelewengan anggaran negara”.

Baca Juga :  Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Draf laporan sudah lengkap dan akan di tindaklanjuti oleh KPK RI, ada pun muatan materi yang kami sampaikan adalah terkait Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang Pendidikan Tahun 2023 di SDN 02 dan 08 Pemangkat, termasuk dalam tuntutan kemarin terkait mangkrak nya pembangunan Waterfront Kabupaten Sambas.

Baca Juga :  Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat

Lanjut Mahmud, Kami sudah sampaikan kepada KPK RI agar kasus ini di tangani oleh KPK secara langsung, jangan hanya pihak swasta yang diperiksa namun Bupati Kabupaten Sambas harus segera panggil oleh KPK RI terkait 2 kasus tersebut.

Alhamdulillah laporan sudah masuk, kita akan menunggu langkah kongkrit KPK RI untuk periksa Bupati Sambas, ini jangan dibiarkan dan harus menjadi perhatian kita agar kedaulatan dan pemerataan pembangunan dirasakan oleh masyarakat perbatasan dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tutup Ketua FKMP

Berita Terkait

Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:06 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Berita Terbaru

LAMPUNG

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:23 WIB