Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 13:59 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Keputusan Partai PAS yang memberikan rekomendasi calon gubernur kepada Bustami Hamzah, meskipun tidak mendaftar dan tidak mengikuti penyampaian visi misi, mengundang banyak tanda tanya. Pasalnya, Prof. Dr. Darni M. Daud yang dengan serius mengikuti seluruh proses pendaftaran terbuka di Partai PAS, justru tidak dipilih. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses seleksi calon gubernur oleh Partai PAS.

Darni M. Daud, yang mendaftar ke Partai PAS pada tanggal 27 Mei 2024, mengungkapkan kekecewaannya saat dikonfirmasi oleh media. “Ini sangat aneh dan tidak transparan. Saya sudah mengikuti semua tahapan, bahkan meninggalkan kegiatan lain untuk fokus pada proses pendaftaran yang diadakan oleh Partai PAS. Namun, keputusan partai justru memberikan rekomendasi kepada seseorang yang tidak terlibat dalam proses ini,” kata Darni dengan nada kecewa.

Keputusan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh, terutama mereka yang mengikuti perkembangan politik lokal. Banyak yang merasa bahwa keputusan Partai PAS ini menimbulkan keraguan terhadap integritas proses seleksi, apalagi jika mempertimbangkan bahwa calon lain yang mendaftar dan menyampaikan visi misi, seperti Prof. A. Sanny dan Muhammad Nazar, juga tidak dipilih.

Baca Juga :  JARA, Ajak Semua Pihak Dukung Program Mahyuzar, PJ. Bupati Aceh Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darni, yang dikenal sebagai akademisi dan mantan rektor Universitas Syiah Kuala, menyatakan bahwa dirinya merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh partai yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran dan keterbukaan. “Sebagai partai yang memiliki basis keagamaan kuat, saya berharap PAS akan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam setiap keputusan politiknya. Namun, keputusan ini justru sebaliknya,” tambahnya.

Keputusan ini semakin memperkuat pandangan sebagian masyarakat bahwa proses seleksi calon gubernur di Partai PAS mungkin telah dipengaruhi oleh faktor-faktor non-teknis. Kekecewaan Darni ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh para pendukung dan simpatisannya yang telah berharap besar pada pencalonannya melalui Partai PAS.

Baca Juga :  FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024

Dalam situasi ini, Darni berharap agar Partai PAS dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan transparan terkait keputusan yang diambil. “Saya berharap partai dapat menjelaskan kepada publik alasan di balik keputusan ini, agar masyarakat tidak terus menerus berspekulasi dan mempertanyakan integritas partai,” tegas Darni.

Sementara itu, nama Bustami Hamzah yang mendapatkan rekomendasi dari Partai PAS justru semakin menjadi sorotan. Banyak pihak kini mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi dasar pemilihan Bustami, mengingat ia tidak mengikuti proses yang sama dengan calon-calon lain yang mendaftar resmi. Keputusan ini tentu akan berdampak pada pandangan publik terhadap kredibilitas Partai PAS dalam menyelenggarakan proses politik yang adil dan terbuka di Aceh. (HS)

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB