Arahan Presiden, Diminta Direskrimum Polda Jatim Bersihkan Judi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 15:38 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , Ini baru langkah hebat , secara cepat tanpa berhitung waktu, Organisasi Wartawan Fast Respon ini , langsung mengirimkan Surat ke Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto.

Dapat informasi hari dari wartawan fast respon diduga adanya aktivitas judi di wilayah Kabupaten Malang Jatim, Pihak FRN langsung bergerak.

Baca Juga :  Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Surat dikirim nomor 879/PW-FRN /DPP/IX 2024 Tertanggal 14 September 2024 dan Tembusan Presiden Jokowi, Kapolri dan Direskrimum Polda Jatim.

Baca Juga :  FIFA PJ Bupati Nagan Raya Hadiri Rakornas Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

” Sekarang. Ini kita butuh Peran Direskrimum Polda Jatim menyelesaikan segala Jenis Judi,” ujar Ketum PW FRN Agus Flores didampingi Sekjennya.

Berita Terkait

Inalum Segera Bangun Pabrik Baru, Kapasitas Produksi Aluminium Jadi 900.000 Ton Pertahun
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan Sekaligus Panglima TRIGER DPD Provinsi Lampung, Ferdy Saputra, Siap Hadiri Rapat Koordinasi Aksi Unjuk Rasa di KPK RI
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan

Kamis, 23 April 2026 - 05:29 WIB

Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 17:04 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Warga Tertimpa Musibah di Pekon Sukaratu

Rabu, 22 April 2026 - 16:48 WIB

Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN GELAR LOMBA BERTUTUR TINGKAT SD DAN MI‎

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

Berita Terbaru