Kapolsek Penanggalan Hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) Tahap III dan IV

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 08:35 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepala Kepolisian Sektor Penanggalan IPTU Evizarrianto menghadiri acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Dan IV Tahun Anggaran 2024 di desa Penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Sabtu, 21 September 2024.

Pembagian BLT DD tahap III Dan IV akan diberikan selama 5 Bulan (Agustus s/d Desember ) sebanyak Rp. 300.000,-/Bln dengan total Rp. 1.500.000,- yang akan di berikan kepada 45 KK yang merupakan masyarakat Penutungan.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Polres Subulussalam Bersama Kodim 0118/Subulussalam Gotong Royong di Mesjid

Kapolsek Penanggalan dalam sambutannya menyampaikan pemerintah melalui Aparatur Desa akan menyalurkan Bansos dari Dana Desa sebanyak 10%, yang mana setiap bulannya Warga mendapatkan Rp. 300.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan Bansos tersebut guna membantu Masyarakat dalam kesulitan Ekonomi yang kurang Mampu Ekstrim,Lansia Tunggal dan Penyakit Kronis / menahun,” ucap Kapolsek.

“Semoga apa yang telah di berikan kepada para penerima Bantuan Langsung Tunai ini, setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari,”tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB