Anggota DPRA Armiyadi Sp, Persoalkan Oknum TNI Bongkar MCK Musholla Simpang Rangkaya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:16 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Bangunan MCK Mushola di dusun Beurandeh atau lebih di kenal (Simpang Rangkaya Gampong Rayeuk Munyee kecamatan Tanah luas kabupaten Aceh Utara, dalam tiga hari belakangan ini hangat di bicarakan oleh Warga sekitar.

Pasalnya, MCK Mushola tersebut, di bongkar oleh seseorang yang Diduga oknum TNI berinisial (SF) dianggap letaknya bangunan Mushola tersebut, telah meganggu bangunan Riko milikinya yang sedang dikerjakan oleh tukang saat ini di lokasi itu, kamis (24/8/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto dan Video Pembongkaran Bangunan MCK Mushola itu, sempat tersebar kepada Chat WhatsApp pihak muspika kecamatan tanah luas, keuchik gampong Rayeuk Munyee, Keuchik simpang Rangka dan Ke beberapa awak media yang bertugas di kabupaten Aceh Utara, yang menimbulkan komunikasi, tanya menanya terkait hal tersebut, hingga anggota DPRA Praksis PKS Armiadi Sp, juga ikut bertanya-tanya terkait pembongkaran MCK musholla dimaksud.

“Setelah terjalinnya komunikasi dan saling tanya-menya, Hingga Pada Hari ini Kamis 24 Agustus 2023, terjadilah Mediasi di salah satu warung Vipower Cofee di simpang rangkaya, yang di hadiri Sekcam kecamatan Tanah Luas, Kapolsek, Danramil, keuchik Rayeuk Munyee, keuchik Rangkaya dan Dua Orang wartawan Pengurus PWRI Aceh Utara, serta yang bersangkutan Oknum TNI yang di sebut-sebut melakukan pembongkaran pada MCK musholla itu.

Dalam kesempatan tersebut, di tanyakan pada keuchik Gampong Rayeuk Munyee, sebagai pimpinan gampong tempat musholla itu terletak, terkait kepemilikan tanah dan status pembangunan musholla, Serta pemberitahuan oleh oknum TNI berinisial SF sebelum mushola itu di bongkar.

Keuchik Gampong Rayeuk Munyee, Yusmaidi mengatakan tanah tempat musholla itu, merupakan wakaf dari seseorang untuk gampong dan ada suratnya, sedangkan pembangunan musholla dimaksud anggarannya dari Pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRA Praksi PKS Armiadi Sp.” Jelas Keuchik itu

Baca Juga :  Cegah Gizi Buruk dan Stunting Masyarakat Pedalaman, TA Khalid Bagikan 1500 Paket Gemarikan

Tambanya, sebelum di bongkar oknum TNI tersebut “Memang pernah diberitahukan kepada pihak desa, dan Pihak kami yang di wakili tuha Peut gampong juga telah turun kelokasi melihat langsung letaknya musholla, katanya menganggu dan terhalang ruko milik oknum TNI itu yang sedang di bangun, “saya pikir pemberitahuan itu hanya sekedar konsultasi saja, kita cari solusinya sama-sama nanti.”Terang Keuchik saat itu

“Karena letaknya bangunan mushola itupun tidak terkena tanah Milik oknum TNI itu, yang baru-baru ini di beli dari seseorang warga Gampong rangkaya, hanya saja dinding MCK Mushola yang menutupi sedikit depan Riko milik oknum TNI tersebut.” Tutup Yusmaidi

Selanjunya, Keuchik Gampong Simpang Rangkaya, yang di minta tanggapan Saat itu, yang melakukan pengukuran langsung pada tanah saat oknum TNI itu, membelinya dari Warga Gampong rangkaya, Keuchik mengatakan pada pengukuran tanah waktu itu juga tidak terkena MCK Mushola dimaksud dalam tanah yang di belikan oleh oknum TNI tersebut.” Jelas Keuchik Rangkaya

Sementara itu, Oknum TNI berinisial SF yang di sebut-sebut melakukan perintah pembongkaran MCK Mushola pada tukang bangunan, saat di minta tanggapan oleh media ini pada tertemuan Mediasi itu.

Dirinya mengaku melakukan pembongkaran sebahagia bangunan MCK Mushola tersebut, awalnya telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Gampong Rayeuk Munyee, saat mereka turun kelokasi, pihak pemerintah Gampong Rayeuk Munyee juga telah meng iyakan, rencana saya ingin membongkar sebahagia dinding MCK itu, yang terhalang muka Riko saya tidak terlihat kejalan.”Terangnya

Baca Juga :  Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir

“Dan saya juga telah berjanji membangun kembali kebelakang bangunan MCK itu, setelah saya bongkar, dan buktinya itu sedang dikerjakan oleh tukang, di depannya kita bongkar kebelakang sedang di kerjakan.”Jelas Oknum TNI itu

Lebih Lanjut jelasnya, Ia mebongkar MCK itu, Sebab hampir satu meter dinding MCK Mushola tersebut, tampak menghalang pintu depan Rikonya yang sedang di bangun, kedekatan Diding MCK dengan pintu depan rukonya bisa dikatakan hitungan Senti meter kurang lebih.”*

*Saat Awak Media ini Meminta tanggapan pada anggota dewan DPRA Praksi PKS Armiadi Sp, mengatakan pembangunan MCK itu, ia yang memperjuangkan agar MCK Mushola itu terbangun di simpang rangkaya dari dana pokirnya tahun anggaran 2021 yang di bangun oleh dinas Perkim Aceh satu paket, sekalian dengan MCK Mushola lain di kecamatan Tanah luas dan nibong.

Saat ia mendapatkan informasi, melihat foto dan video yang di kirim ke WA nya Oleh warga, ia mengaku terkejut, kok berani dan apa maksud dari oknum TNI itu melakukan Perusakan pada MCK itu.

karena menurutnya, di kawasan tersebut tidak ada satupun MCK umum yang tersedia, maka sangat di sayangkan ketika oknum TNI itu melakukan pembongkaran pada MCK tersebut, dan itu tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut adal kesalahan besar, merusak fasilitas negara, dan saya akan melaporkan oknum TNI itu kepada atasannya, dalam waktu dekat.”Tutup Armiyadi.

Editor: T.M Raja

Berita Terkait

Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah
Bupati Aceh Utara ( Ayah Wa ) Tempuh Jalur Sungai Jambo Aye Mengunjungi Warganya Di Sara Raja.
Pasca Bencana Banjir Bandang,Warga Desa Lubuk Pusaka Berharap Uluran Tangan Pemerintah.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB