Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:02 WIB

501,402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Ketua pemenangan Fadhlullah atau Dek Fadh center Aceh Tenggara yang juga kader Partai Gerindra, Maruan Hanafi, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, terkait tudingan Partai Gerindra ikut campur dalam urusan eksekutif.

” Kekinian Polemik mencuat terkait nya pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh,” kata Maruan Hanafi, ke awak media pada Minggu 23 Februari 2025

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara: Prioritaskan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Terkait hal ini Menurutnya, dalam pernyataan yang dilontarkan ketua DPRA itu tak elok, jika ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, tanpa menuding pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika ada persoalan selesai dengan musyawarah jangan menuding kemana-mana,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan adanya penyebutan nama pribadi Ketua Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta peran partai. Menurut Maruan Hanafi, pengangkatan dan penunjukan Plt Sekda Aceh itu merupakan kewenangan eksekutif.

Baca Juga :  Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

” DPR Aceh seharusnya tidak mencampuri urusan tersebut di luar kewenangan legislatif. Penunjukan Sekda adalah ranah eksekutif, bukan kewenangan DPR Aceh,” pungkasnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB