lSM Trinusa Tubaba Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Perkimta Berdasarkan Temuan LHP BPK 2024

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:56 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Tulang Bawang Barat, 14 Mei 2025* – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, LSM Trinusa mengangkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 terkait pengelolaan anggaran Belanja Modal Tanah oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

**Temuan Utama: Ketidaktransparanan dan Penyimpangan Anggaran**
Menurut Ketua DPC LSM Trinusa Tubaba, Masdar, temuan BPK mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan penaksiran harga tanah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Berikut poin-poin kritis yang disoroti:
1. **Anggaran Tidak Terealisasi secara Optimal**
– Pemerintah Kabupaten Tubaba menganggarkan Belanja Modal Tanah TA 2023 sebesar **Rp777.205.000**, namun hanya terealisasi **Rp114.678.920 (14,76%)**. Sebagian besar anggaran untuk ganti kerugian 46 titik tanah (**Rp500.014.000**) tidak tersalurkan dengan alasan “ketiadaan dana” .
– Honorarium pelaksana kegiatan dan operasional administrasi justru menyerap anggaran, sementara pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tertunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPC GWI Tulang Bawang Barat Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tubaba

2. **Dokumen Pendukung yang Tidak Lengkap**
– Proses penentuan lokasi Lapas tidak didukung notulensi rapat, foto peninjauan lapangan, atau dokumen penetapan lokasi. Kabid Pertanahan Dinas Perkimta mengaku tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan kriteria pemilihan lokasi atau rencana pendanaan .
– Tidak ada verifikasi atau supervisi oleh pelaksana pengadaan tanah selama penaksiran harga oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP). KJPP bekerja secara mandiri tanpa pendampingan, meningkatkan risiko ketidakwajaran harga .

3. **Utang Jasa Konsultansi dan Risiko Kerugian Negara**
– Kegiatan penaksiran harga tanah oleh KJPP MBPRU senilai **Rp119.880.000** belum dibayarkan hingga TA 2023, menambah beban utang daerah.
– BPK menilai proses ini berpotensi merugikan negara karena tidak ada mekanisme validasi harga tanah oleh Dinas Perkimta, sehingga nilai taksiran bisa tidak akurat .

**Respons LSM Trinusa dan Rencana Tindak Lanjut**
Masdar menegaskan, temuan ini menunjukkan **indikasi kuat penyimpangan anggaran dan pengabaian prinsip transparansi**. “Dinas Perkimta gagal mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik. Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan BPK ini,” tegasnya .

LSM Trinusa akan melakukan langkah-langkah berikut:
– **Menggelar unjuk rasa** untuk mendesak investigasi lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Tubaba dan Inspektorat Daerah.
– **Melaporkan dugaan korupsi ke APH**, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Dinas Perkimta terkait ketidaksesuaian anggaran dan dokumen yang hilang .
– **Memantau penyelesaian ganti rugi tanah** yang masih tertunda sejak 2013–2021, sebagaimana juga diungkap dalam LHP BPK sebelumnya .

Baca Juga :  Pasang Tarup Pakai Paku di Jalan Raya, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Tubaba

**Konteks Lebih Luas: Pola Pengaduan LSM Trinusa**
Ini bukan kali pertama LSM Trinusa mengangkat isu korupsi di Tubaba. Sebelumnya, mereka melaporkan dugaan mark-up proyek drainase , penyimpangan di Dinas Kesehatan , serta ketidaktransparanan Dinas PUPR . Temuan terbaru ini memperkuat tren **pengelolaan anggaran daerah yang bermasalah**, seperti juga terlihat dalam kasus korupsi APB Tiyuh Suka Jaya yang merugikan negara **Rp272 juta** .

**Pihak Terkait Belum Memberikan Tanggapan**
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perkimta Tubaba belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat menanti langkah konkret APH untuk mengusut tuntas temuan BPK dan pengaduan LSM Trinusa guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

*Sumber: LHP BPK RI No. 30A/LHP/XVIII.BLP/05/2024 dan investigasi lapangan LSM Trinusa .*

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru