Diduga Mark Up, APH Diminta Usut Pelaksanaan Proyek Rabat Beton Desa Sri Muda Kecamatan Darulhasanah Aceh Tenggara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Pembangunan Jalan Rabat Beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 di Desa Srimuda, Darul Hasanah, kabupaten Aceh Tenggara, kini mulai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembuatan rabat beton bernilai Rp180 juta dengan volume panjang pekerjaan 173 meter dengan lebar 2,3 meter itu disinyalir terjadi adanya dugaan mark up sehingga menyebabkan terjadinya perbuatan merugikan yang keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diterima media ini, menyebutkan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan selama 30 hari itu hanya dilaksanakan kurang dari 10 hari masa pekerjaan. Hal itu tentu saja menimbulkan pertanyaan disejumlah kalangan masyarakat sekitar.

Dengan adanya pemangkasan waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal itu tentu menjadi pemicu awal dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam mengurangi kualitas spesifikasi teknis pekerjaan pada proyek tersebut.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara Pasang Pipa Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Lawe Mamas Indah

Dilain sisi, media ini juga mendapati perkiraan hitungan dana kegiatan itu dari seorang sumber yang ingin dirahasiakan identitasnya menyebutkan. Dalam perincian pembangunan Rabat beton tersebut yaitu untuk pembelian semen 200 sak, dikali Rp60 ribu persak Rp12.000.000.

Pembelian Material lebih kurang 15 Mobil Dam Truck. Rp400 kali 15 Dam Truck Rp 6.000.000.

Dengan ongkos pekerja dibandrol dengan harga permeter, 173 meter kali 120 ribu per meter Rp20.760.000.

Selanjutnya, 0P Tpk Rp2.500.000. Pajak PPN dan PPH 11% kali dari panggu Anggaran 180 juta Rp.19,030.000. Dengan demikian jumlah total pengeluaran dipekiraan pembangunan rabat beton tahap 1 tahun 2025 desa tersebut diperkirkan hanya membutuhkan dana senilai Rp 60.290.000 dari pagu anggaran proyek senilai Rp 180.000.0000. sisa dana pekerjaan tersebut sebesar Rp 119.710.000( seratus sembilan belas juta seratus sepuluh ribu rupiah

Baca Juga :  Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Jika nilai yang disebutkan itu benar, sepertinya lembaga swadaya Masyarakat LSM Tipikor Aceh Tenggara.Jupriadi R minta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Kutacane maupun Unit Tipidkor Polres Aceh Tenggara, harus menggusut tuntas permasalahan ini sehingga kerugian negara yang ditimbulkan dapat sedini mungkin diselamatkan.

Menelisik lebih dalam terkait tentang pekerjaan tersebut, kepala Desa Sri Muda, Baharudin saat dikonfirmasi Minggu 8 Juni 2025 dia katakan pembangunan rabat beton tersebut tidak ada masalah , kalau menurut saya itu sudah banar.pungkasnya

(Red 02)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru