Diduga Mark Up, APH Diminta Usut Pelaksanaan Proyek Rabat Beton Desa Sri Muda Kecamatan Darulhasanah Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Pembangunan Jalan Rabat Beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 di Desa Srimuda, Darul Hasanah, kabupaten Aceh Tenggara, kini mulai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembuatan rabat beton bernilai Rp180 juta dengan volume panjang pekerjaan 173 meter dengan lebar 2,3 meter itu disinyalir terjadi adanya dugaan mark up sehingga menyebabkan terjadinya perbuatan merugikan yang keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diterima media ini, menyebutkan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan selama 30 hari itu hanya dilaksanakan kurang dari 10 hari masa pekerjaan. Hal itu tentu saja menimbulkan pertanyaan disejumlah kalangan masyarakat sekitar.

Dengan adanya pemangkasan waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal itu tentu menjadi pemicu awal dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam mengurangi kualitas spesifikasi teknis pekerjaan pada proyek tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Buka MTQ ke-40, Tegaskan Komitmen Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qur’ani

Dilain sisi, media ini juga mendapati perkiraan hitungan dana kegiatan itu dari seorang sumber yang ingin dirahasiakan identitasnya menyebutkan. Dalam perincian pembangunan Rabat beton tersebut yaitu untuk pembelian semen 200 sak, dikali Rp60 ribu persak Rp12.000.000.

Pembelian Material lebih kurang 15 Mobil Dam Truck. Rp400 kali 15 Dam Truck Rp 6.000.000.

Dengan ongkos pekerja dibandrol dengan harga permeter, 173 meter kali 120 ribu per meter Rp20.760.000.

Selanjutnya, 0P Tpk Rp2.500.000. Pajak PPN dan PPH 11% kali dari panggu Anggaran 180 juta Rp.19,030.000. Dengan demikian jumlah total pengeluaran dipekiraan pembangunan rabat beton tahap 1 tahun 2025 desa tersebut diperkirkan hanya membutuhkan dana senilai Rp 60.290.000 dari pagu anggaran proyek senilai Rp 180.000.0000. sisa dana pekerjaan tersebut sebesar Rp 119.710.000( seratus sembilan belas juta seratus sepuluh ribu rupiah

Baca Juga :  PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jika nilai yang disebutkan itu benar, sepertinya lembaga swadaya Masyarakat LSM Tipikor Aceh Tenggara.Jupriadi R minta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Kutacane maupun Unit Tipidkor Polres Aceh Tenggara, harus menggusut tuntas permasalahan ini sehingga kerugian negara yang ditimbulkan dapat sedini mungkin diselamatkan.

Menelisik lebih dalam terkait tentang pekerjaan tersebut, kepala Desa Sri Muda, Baharudin saat dikonfirmasi Minggu 8 Juni 2025 dia katakan pembangunan rabat beton tersebut tidak ada masalah , kalau menurut saya itu sudah banar.pungkasnya

(Red 02)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB