Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:25 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi terpisah. Untuk penyidikan, petugas menjebloskan tersangka ke dalam penjara berikut mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S Alias H dan M. keduanya ditangkap Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB. Desa Suka Maju Kecamatn Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi wartawan. Jumat (13/06/2026). Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, mengatakan, kedua tersangka yaitu, S alias H (56) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, M (31) warga Desa Suka Maju Kecamatab Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Klaim Lahan Eks KUD Makmur Lima Puluh Dipersoalkan, Mantan Camat dan Lurah Sampaikan Keberatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan S Alias H diamankan, 9 (sembilan) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 9,59 Gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1(satu) buah skop, uang tunai Rp. 583.000, 1(satu) buah dompet warna hitam.

Kemudian dari tangan M diamankan berupa, 1(satu) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 Gram

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di dua lokasi yang berbeda sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kasat Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ungkapnya.

Saat ini, tersangka S Alias H dan M beserta barang bukti telah kami bawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB