Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:23 WIB

50801 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang masyarakat. Tragedi memilukan ini menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. Pelaku diketahui berinisial AS (21), yang ternyata masih memiliki hubungan darah dengan sebagian besar korban.

Korban-korban dalam insiden berdarah tersebut adalah FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25) – semuanya adalah sepupu pelaku. Korban lainnya, NB (52), adalah paman AS. Sementara satu korban lainnya yang saat ini masih dalam kondisi kritis adalah MT (51), tetangga dari nenek pelaku.

Menurut keterangan dari Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, motif pembunuhan ini berakar dari dendam lama yang disimpan pelaku terhadap keluarga korban. Dendam tersebut bermula saat pelaku dan ayahnya tinggal di Kabupaten Bener Meriah. Di sana, ayah pelaku disebut pernah dikeroyok, diusir, dan dihina oleh keluarga korban. Akibat kejadian itu, keluarga AS terpaksa hidup dalam keterasingan dan kesulitan, bahkan sempat tinggal di kawasan pegunungan Kompas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini menyimpan dendam lama. Ia percaya bahwa penderitaan dan kemiskinan yang dialaminya selama ini, termasuk harus tinggal di Pegunungan Kompas, adalah akibat dari tindakan keluarga korban terhadap ayahnya. Dendam itu membusuk dalam diam, lalu meledak menjadi tragedi,” ujar AKBP Yulhendri dalam keterangan pers usai pra-rekonstruksi, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Agara Kecewa Kepada kadis Dikjar Hanya 6 Sekolah SMP Negri yang Ikut Turnamen Bupati Cup 2025

Tragedi ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sebuah luka keluarga yang dalam. Para korban merupakan orang-orang terdekat pelaku. Dendam yang telah terpendam bertahun-tahun akhirnya menuntun AS untuk menyusun rencana pembunuhan yang sistematis dan kejam.

Kapolres menyebutkan, peristiwa ini sebagai tragedi keluarga yang memilukan. “Bayangkan, seorang pemuda tega menghabisi nyawa paman dan sepupunya sendiri. Ini bukan sekadar pembunuhan, ini ledakan dari luka emosional yang tak pernah sembuh,” tambahnya.

Setelah melakukan aksinya, AS melarikan diri ke hutan dan menjadi buronan selama delapan hari. Ia akhirnya berhasil ditangkap di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk bertahan hidup selama pelarian. Barang-barang itu di antaranya: sebilah parang, dua unit handphone, dua charger, satu pisau cutter, batu asah, ketapel kayu buatan, korek api, lampu teplon, panci kecil, botol air mineral berisi minyak tanah, jeriken dan botol berisi air putih, tas pinggang, sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, kunci sepeda motor, serta goni kecil yang dijadikan tas ransel dengan karet ban.

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Temuan tersebut menunjukkan bahwa AS telah mempersiapkan pelariannya dengan cermat, seolah telah merencanakan skenario bertahan di alam bebas setelah melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002.

Ancaman hukuman bagi AS sangat berat: pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindakan pembunuhan berencana, apalagi yang melibatkan anak-anak sebagai korban,” tegas AKBP Yulhendri.

Kasus ini menjadi pengingat pahit betapa dendam yang tidak diselesaikan secara bijak dapat berubah menjadi tragedi. Ketika luka batin dipendam dalam diam, dan tak ada ruang untuk rekonsiliasi, maka yang muncul bisa jadi adalah kekerasan yang menghancurkan segalanya.

Tragedi Aceh Tenggara bukan hanya soal satu keluarga yang hancur, tetapi juga tentang masyarakat yang harus belajar dari luka ini: pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan penanganan trauma keluarga secara tuntas.

Laporan: Salihan Beruh | Waspada Indonesia

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB