Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:23 WIB

50734 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang masyarakat. Tragedi memilukan ini menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. Pelaku diketahui berinisial AS (21), yang ternyata masih memiliki hubungan darah dengan sebagian besar korban.

Korban-korban dalam insiden berdarah tersebut adalah FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25) – semuanya adalah sepupu pelaku. Korban lainnya, NB (52), adalah paman AS. Sementara satu korban lainnya yang saat ini masih dalam kondisi kritis adalah MT (51), tetangga dari nenek pelaku.

Menurut keterangan dari Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, motif pembunuhan ini berakar dari dendam lama yang disimpan pelaku terhadap keluarga korban. Dendam tersebut bermula saat pelaku dan ayahnya tinggal di Kabupaten Bener Meriah. Di sana, ayah pelaku disebut pernah dikeroyok, diusir, dan dihina oleh keluarga korban. Akibat kejadian itu, keluarga AS terpaksa hidup dalam keterasingan dan kesulitan, bahkan sempat tinggal di kawasan pegunungan Kompas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini menyimpan dendam lama. Ia percaya bahwa penderitaan dan kemiskinan yang dialaminya selama ini, termasuk harus tinggal di Pegunungan Kompas, adalah akibat dari tindakan keluarga korban terhadap ayahnya. Dendam itu membusuk dalam diam, lalu meledak menjadi tragedi,” ujar AKBP Yulhendri dalam keterangan pers usai pra-rekonstruksi, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Aktivis GMNI Desak Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Istiqamah

Tragedi ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sebuah luka keluarga yang dalam. Para korban merupakan orang-orang terdekat pelaku. Dendam yang telah terpendam bertahun-tahun akhirnya menuntun AS untuk menyusun rencana pembunuhan yang sistematis dan kejam.

Kapolres menyebutkan, peristiwa ini sebagai tragedi keluarga yang memilukan. “Bayangkan, seorang pemuda tega menghabisi nyawa paman dan sepupunya sendiri. Ini bukan sekadar pembunuhan, ini ledakan dari luka emosional yang tak pernah sembuh,” tambahnya.

Setelah melakukan aksinya, AS melarikan diri ke hutan dan menjadi buronan selama delapan hari. Ia akhirnya berhasil ditangkap di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk bertahan hidup selama pelarian. Barang-barang itu di antaranya: sebilah parang, dua unit handphone, dua charger, satu pisau cutter, batu asah, ketapel kayu buatan, korek api, lampu teplon, panci kecil, botol air mineral berisi minyak tanah, jeriken dan botol berisi air putih, tas pinggang, sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, kunci sepeda motor, serta goni kecil yang dijadikan tas ransel dengan karet ban.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Temuan tersebut menunjukkan bahwa AS telah mempersiapkan pelariannya dengan cermat, seolah telah merencanakan skenario bertahan di alam bebas setelah melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002.

Ancaman hukuman bagi AS sangat berat: pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindakan pembunuhan berencana, apalagi yang melibatkan anak-anak sebagai korban,” tegas AKBP Yulhendri.

Kasus ini menjadi pengingat pahit betapa dendam yang tidak diselesaikan secara bijak dapat berubah menjadi tragedi. Ketika luka batin dipendam dalam diam, dan tak ada ruang untuk rekonsiliasi, maka yang muncul bisa jadi adalah kekerasan yang menghancurkan segalanya.

Tragedi Aceh Tenggara bukan hanya soal satu keluarga yang hancur, tetapi juga tentang masyarakat yang harus belajar dari luka ini: pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan penanganan trauma keluarga secara tuntas.

Laporan: Salihan Beruh | Waspada Indonesia

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB