MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM Kota Subulussalam kembali menghidupkan semangat kebersamaan dalam mengamalkan Al-Qur’an lewat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-IX yang akan berlangsung pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, dan akan diikuti oleh enam kafilah—lima berasal dari masing-masing kecamatan, serta satu dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah HAFAS.

Pelaksanaan MTQ tahun ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Subulussalam. Melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Dana tersebut dialokasikan secara terstruktur untuk menunjang seluruh aspek kegiatan, mulai dari teknis perlombaan, konsumsi, hingga fasilitas penunjang lainnya.

Kepala DSIPD, Hotma Capah, S.Ag., mengatakan bahwa anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan MTQ yang lebih berkualitas, tertib, dan bermakna. “MTQ bukan sekadar perlombaan seremonial. Ini adalah ruang syiar yang menyatukan nilai agama, budaya, dan komitmen moral kita terhadap kitab suci,” ujar Hotma saat ditemui di Subulussalam, Jumat (25/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total anggaran Rp1.200.000.000 dibagi dalam tujuh bidang utama kepanitiaan. Alokasi terbesar tercatat pada bidang Musabaqah dan Penghubung Dewan Hakim dengan nilai Rp536.950.000. Dana ini digunakan untuk pengadaan jas dan batik dewan hakim, honorarium, serta hadiah dan uang pembinaan bagi para juara. Di posisi kedua adalah bidang Sekretariat dengan alokasi Rp244.654.741. Dana ini mencakup honor panitia, pengadaan pakaian, serta keperluan administrasi seperti alat tulis dan bahan kegiatan.

Baca Juga :  Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Bayar Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS Temuan BPK

Bidang Akomodasi, Konsumsi, dan Pemondokan mengelola anggaran Rp215.000.000, termasuk konsumsi harian dan pemondokan peserta, hakim, dan tamu undangan. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola dengan pelaku usaha lokal. Dukungan infrastruktur fisik difokuskan melalui bidang Tempat, Dekorasi, Sound, dan Penerangan dengan alokasi Rp161.460.000. Hingga 24 Juli 2025, realisasi kegiatan ini telah mencapai 70 persen dan ditargetkan rampung sebelum hari pembukaan.

Sementara itu, bidang lain seperti Acara, Protokol, dan Kesenian (Rp14.800.000), Kebersihan dan Kesehatan (Rp11.200.000), serta Keamanan dan Ketertiban (Rp16.000.000) turut menopang jalannya kegiatan selama empat hari. Seluruh pengeluaran dikenai pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dilaporkan ke instansi perpajakan.

MTQ tahun ini diharapkan tak hanya melahirkan qari dan qariah unggulan, tetapi juga memperkuat tradisi membaca dan memahami Al-Qur’an di tingkat akar rumput. Kecamatan Longkib, sebagai tuan rumah, menjadi lokasi penting karena statusnya sebagai wilayah paling selatan di Subulussalam yang selama ini kerap tertinggal dalam akses program-program keagamaan.

Baca Juga :  Belatung di Tubuh, Luka di Hati: Derita Al Hasdi, Korban Kebakaran di Subulussalam yang Terabaikan

Hotma Capah menambahkan, penetapan panitia telah dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam. Dengan dukungan anggaran yang memadai serta koordinasi lintas sektor, pemerintah ingin memastikan MTQ kali ini berjalan dengan tertib, transparan, dan memberi dampak nyata.

“Semangat MTQ adalah semangat umat untuk membumikan Al-Qur’an, menjadikannya panduan hidup, bukan sekadar hafalan di podium. Dan itu harus dimulai dari ruang-ruang kecil seperti ini,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, MTQ di berbagai daerah mulai mendapat perhatian lebih serius. Bukan hanya karena aspek keagamaannya, tetapi juga karena perannya dalam membangun karakter kolektif masyarakat. Di Subulussalam, MTQ bukan sekadar tradisi tahunan. Ia menjadi ruang dialog antara iman, budaya lokal, dan negara—di mana warga, pemuka agama, serta pemerintah duduk dalam satu barisan. Di situlah Al-Qur’an tak lagi berdiri sebagai kitab suci yang diperlombakan, tetapi juga sebagai nilai hidup yang dijalankan. (RED)

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB