Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Berjalan Normal. Tidak Ada Yang Terhambat

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 13:52 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh beroperasi normal tidak ada kendala dalam pelayanan kesehatan.

Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal menyampaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan normal, kami terus melakukan perbaikan di rumah sakit baik tentang pelayanan maupun sumber daya manusia guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Kata dr Iqbal pada awak media.

“Upaya saya pada program awal adalah peningkatan kesiapan para medis dalam merawat dan melayani pasien dengan menerapkan kerja tim atau Team Work,”kata Plt Direktur RSUD SIM, dr. Muhammad Iqbal.M.KM”. Kepada Media ini Rabu 10 September 2025.

Baca Juga :  RSUD Cililin Diduga Lambat Tangani Pasien, Keluarga Keluhkan Penantian di UGD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dr.Muhammad Iqbal Tangung Jawab sebagai Direktur itu besar. Maka kita benahi pelan pelan demi Masyarakat Nagan Raya. Ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan fokus membentuk kinerja para tenaga medis untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien nantinya.

Kemudian terkait pemberitaan tentang Dewan Pengawas apa yang di tuding itu sama sekali tidak benar. Sampai ini hari Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) sampai sekarang tidak pernah mengintervensi manajemen rumah sakit .Apalagi bertindak sebagai direktur. itu fitnah. Kata Plt Direktur RSUD SIM dr.Muhammad Iqbal.

Salah satu Tugas Dewan pengawas rumah sakit sultan Iskandar muda mengawasi kinerja manajemen rumah sakit dan kinerja Direktur rumah sakit, serta memberikan saran dan masukan kepada Direktur rumah sakit. Itu tugasnya.

Baca Juga :  MPU Nagan Raya Gelar Sosialisasi Fatwa Hukum Islam

Dewan pengawas bekerja sesuai dengan tupoksi tidak pernah di luar tupoksi dewan pengawas.

Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas.

Kemudian Direktur Rumah Sakit juga menambahkan kami sedang mengupayakan mendatangkan dokter spesialis yang belum ada di rumah sakit sultan Iskandar muda guna melayani masyarakat kabupaten Nagan Raya yang berobat di rumah sakit. Tutup dr. Muhammad Iqbal M.KM. (*)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB