Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Tanpa Ampun, Sita Sabu 8,97 Gram

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 20:48 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Pada hari Minggu tanggal 14 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, mengatakan bahwa, Pada penangkapan kali ini, Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan satu orang Pelaku.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Menghadiri Rapat Terkait Maraknya Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik Masyarakat

Adapun pelaku yang diamankan yaitu, MA (30) warga Dusun Melayu Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Tim opsnal unit II Ipda Heri Nasution untuk menuju TKP, kemudian Tim melakukan pemantauan dan melihat target tersebut.

Selanjutnya, Tim pun mengamankan target dan melakukan penggeledahan yang mana terdapat, 1 (satu) Plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika Sabu dengan berat brutto 8,97 Gram, 1 (satu) Buah Plastik Sedang Kosong, 1 (satu) Unit Handpone Merk Vivo warna biru.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Batu Bara gelar senam gemoy dengan aneka hadiah doorprize

Lalu, Tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, Jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Batu Bara guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. Terangnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB