Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:27 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi USK, Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si

Effek Pemadaman listrik di Wilayah Aceh dilihat dari sudut pandang seorang akademisi dan pengamat politik Nasional.

BANDA ACEH- 02/10/2025. Sehubungan dengan padamnya listrik di hampir seluruh kawasan Aceh minggu ini, Prof. Dr. TM. Jamil, akademisi dan pengamat politik USK, memberikan tanggapannya, berkaitan dengan peran pemda setempat dan juga menurut perspektif politik kepada media ini ( Harian-RI ) . Beberapa pertanyaan diajukan. Berikut tanggapan Prof. TM, begitu biasa kami memanggilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa peran Pemda Aceh Ketika Listrik Padam? “Pemadaman listrik yang sering terjadi di Aceh bukan hanya menjadi persoalan teknis dari penyedia layanan listrik, tetapi juga mencerminkan pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melindungi kepentingan publik. Dalam persoalan ini, saya melihat bahwa Pemda Aceh seharusnya tidak bersikap pasif. Mereka dan perangkatnya harus menjadi perpanjangan suara masyarakat untuk mendesak pihak PLN agar memberikan penjelasan yang transparan, akurat, dan cepat ketika terjadi gangguan,” ucap Prof Jamil.

Selain itu, menurutnya, Pemda juga perlu memiliki rencana darurat dan langkah-langkah mitigasi yang jelas, terutama untuk sektor-sektor vital seperti rumah sakit, sekolah, serta layanan publik lainnya yang sangat bergantung pada listrik.

Misalnya, menyediakan genset di fasilitas penting, membentuk tim koordinasi cepat, dan menjalin komunikasi intensif dengan PLN Wilayah Aceh, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Kondisi ini jika dibiarkan tak baik untuk kehidupan rakyat yang semakin hari semakin susah dan menyedihkan.

Lanjut Prof. TM, Saya berharap “Pemda Aceh bisa lebih proaktif, tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap stabilitas pasokan listrik di wilayahnya. Kita butuh tata kelola energi yang berpihak pada masyarakat, serta sikap tanggap dari pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Selamatkan Generasi Muda, Tgk Ahmada MZ Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Menurut Prof. TM, ada apa dengan pemadam listrik, selain alasannya perbaikan instalasi, bagaimana dilihat dalam dimensi politik lokal?

“Pertanyaan ini menarik dan bisa ditinjau dari dua sudut utama: alasan teknis resmi (seperti yang sering dikatakan: perbaikan instalasi, gangguan jaringan, dll), dan dimensi politik lokal, sebagaimana yang mungkin dianalisis oleh Prof. TM (jika merujuk pada Prof. T.M. atau tokoh-tokoh akademik serupa dengan pendekatan kritis terhadap kekuasaan dan struktur sosial),” kata Prof. Jamil.

“Biasanya PLN atau otoritas terkait menyebut alasan seperti ; Perbaikan jaringan atau instalasi, Pemeliharaan berkala, Beban puncak yang melebihi kapasitas, Gangguan alam (petir, hujan lebat, dll), serta gangguan teknis mendadak,” lanjut dia.

Namun alasan ini, menurut Prof. TM, seringkali tidak transparan sepenuhnya, atau berulang tanpa perbaikan sistematis, yang menimbulkan kecurigaan dan membuka ruang untuk analisis politis.

Jika melihat dari kacamata seorang akademisi kritis seperti Prof. TM, pemadaman listrik bisa dilihat sebagai manifestasi dari relasi kuasa, pengabaian struktural, atau bahkan bentuk tekanan tidak langsung. Inilah Respon Prof. TM. Sebagai akademisi kritis tanggapan ini layak mendapatkan perhatian serius semua pihak.

Menurut Pak TM, ini akibat, Pertama : Ketimpangan Distribusi Infrastruktur.

Pemadaman listrik yang terjadi lebih sering di daerah-daerah tertentu (biasanya daerah miskin atau yang secara politik “tidak dianggao penting”) bisa mencerminkan ketimpangan distribusi sumber daya untuk warga negara sebagai pemilik suasa dalam pemilu.

Kondisi seperti Ini menunjukkan bagaimana negara dan aparat lokal lebih memprioritaskan pusat kekuasaan atau wilayah elite dibandingkan rakyat kebanyakan.

> “Pembangunan yang tak merata adalah bentuk kekuasaan yang bekerja dalam diam”, tegasnya Prof. TM.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Menang, Ketua Jargon Aceh Hasil Sungguh Mengharukan

Masalah lainya, Kedua : Politik Pengabaian (Politics of Neglect). Pemadaman berulang bisa menunjukkan bahwa daerah tertentu tidak dianggap penting secara politis, atau tidak memberikan manfaat elektoral.

Dalam hal ini, pemadaman bukan hanya soal teknis, tapi juga indikator dari siapa yang didengar dan siapa yang diabaikan dalam kebijakan publik lokal. Siapa yang memberi apa dan mendapat apa. Sungguh ini tidak sehat dalam pelayanan publik.

Dan Ketiga, Alat Tekanan Politik Lokal. Dalam beberapa kasus, menurut pengamatan Prof. TM, “pemadaman bisa sengaja digunakan sebagai alat tekanan terhadap kelompok atau komunitas tertentu yang berseberangan secara politik dengan penguasa lokal”.

Misal, sebutnya, pemadaman terjadi di desa atau kecamatan yang mendukung oposisi saat ada acara penting, sementara daerah pro-pemerintah atau penguasa tetap menyala.

Selanjutnya, Keempat, Korupsi dan Ketidakefisienan. Politik lokal yang sarat korupsi bisa membuat anggaran perawatan listrik disalahgunakan, sehingga sistem kelistrikan mudah rusak dan padam, Prof. TM, mengingatkan

Dalam hal ini, pemadaman adalah gejala dari sistem yang dikorup dan tidak akuntabel, bukan sekadar masalah teknis.

Dan terakhir, Simbol Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan. Bagi seorang pemikir seperti Prof. TM, pemadaman bukan sekadar gelapnya lampu, tapi juga simbol kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya. “Listrik adalah kebutuhan dasar. Ketika negara tidak mampu menyediakannya, kepercayaan publik terkikis dan legitimasi lokal terganggu”, sebutnya dengan nada tinggi dan tegas.

“Jadi, pemadaman listrik dalam perspektif politik lokal dapat dicermati sebagai, Cerminan ketimpangan kekuasaan, Bentuk pengabaian struktural, Indikator dari politik patron-klien dan korupsi, dan Simbol dari kegagalan negara dalam merawat infrastruktur publik secara adil,” kata Prof. TM mengakhiri tanggapannya.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB