LMPP CIUM DUGAAN KORUPSI DANA BOS SD SE-KECAMATAN GEDONG TATAAN

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:16 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) MPC Kabupaten Pesawaran menyoroti adanya indikasi kuat penyimpangan dalam realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Gedong Tataan. Dugaan ini disampaikan langsung oleh Deni Lukman, selaku Ketua LMPP MPC Kabupaten Pesawaran.

Menurut Deni, LMPP telah melakukan pemantauan dan analisis mendalam terhadap laporan penggunaan dana BOS di wilayah tersebut. Berdasarkan temuan awal, setidaknya terdapat empat poin indikasi kerugian keuangan negara yang serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melayangkan surat ke pihak Korcam Pendidikan Gedong Tataan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan ini. Namun, jika tidak ada jawaban yang memuaskan dan konkret, kami siap untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Deni Lukman, dalam rilis yang diterima media, Rabu (08 Oktober 2025).

Berikut adalah point-point temuan LMPP yang diduga melanggar sejumlah aturan:

1. Indikasi Penggelembungan Anggaran Administrasi
LMPP menemukan ketidakwajaran proporsi anggaran untuk administrasi satuan pendidikan yang tidak sebanding dengan jumlah siswa.Praktik ini diduga melanggar Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12 Ayat (2) tentang proporsionalitas dana BOS, serta prinsip efisiensi dalam UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 3 Ayat (1) tentang Keuangan Negara.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

2. Pembengkakan Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana
Terdapat realisasi dana pemeliharaan yang membengkak namun tidak didukung bukti fisik yang memadai,seperti foto sebelum-sesudah, invoice, atau berita acara. Hal ini bertentangan dengan Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12 Ayat (3). Selain itu, indikasi penggelembungan anggaran ini juga melanggar UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 8 dan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

3. Dugaan Adanya Siswa Fiktif
Analisis LMPP dengan membandingkan data Dapodik(Data Pokok Pendidikan) semester ganjil dan genap menemukan anomali. Terdapat perbedaan signifikan jumlah siswa yang tiba-tiba hilang atau bertambah tanpa alasan yang jelas. “Kami melakukan ekspor data langsung dari laman Dapodikdasmen. Ketidaksesuaian antara data Dapodik dengan kondisi riil di sekolah ini berpotensi menimbulkan kelebihan salur (overpayment) dana BOS,” papar Deni. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan data untuk memperoleh dana negara.

Baca Juga :  LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar

4. Praktik Mark-Up Harga dan Fiktifisasi Pengadaan
Temuan lain yang mengemuka adalah adanya kesenjangan harga yang mencolok antara harga pasar dengan nilai yang tercatat dalam realisasi pengadaan barang dan jasa di beberapa sekolah.Hal ini mengindikasikan praktik mark-up yang merugikan negara.

Deni Lukman menegaskan bahwa LMPP akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Ia meminta Dinas Pendidikan setempat segera melakukan audit investigasi.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran, melalui Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan. Audit mendalam harus dilakukan untuk mengungkap praktik yang diduga koruptif ini dan memulihkan kerugian negara. Masa depan anak-anak tidak boleh ternodai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

LMPP memberikan waktu Empat Belas hari kerja sejak surat disampaikan untuk mendapatkan respons resmi. Jika tidak diindahkan, langkah hukum dan mobilisasi massa akan menjadi opsi berikutnya.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar
LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu
LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN
LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa
Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:34 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Senger

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:58 WIB

Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:54 WIB

Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:04 WIB

Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:38 WIB

Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terbaru