Respon Cepat Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Lakukan Olah TKP di Musholla Al Ikhsan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:49 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Aksi pencurian kembali meresahkan warga. Kali ini, Musholla Al Ikhsan yang terletak di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara menjadi sasaran. Pelaku menggondol kotak infaq dan mesin air. Senin (20/10/2025).

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Suparman, marbot musholla, saat hendak membersihkan area tempat ibadah. Ia terkejut mendapati pintu besi gudang dalam keadaan rusak dan terbuka.

‎Setelah diperiksa, kotak infaq yang disimpan usai salat subuh sudah tidak ada di tempat. Tak hanya itu, mesin air di dalam sumur sedalam 6 meter juga turut hilang.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Batu Bara Minta Inspektorat Periksa Dugaan Kejanggalan Dua Proyek Pos Lantas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suparman langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Kemakmuran Musholla (BKM) dan segera diteruskan ke Polsek Lima Puluh.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, membenarkan laporan pencurian tersebut. Pihaknya telah menurunkan tim dari Unit Reskrim, dipimpin Ipda Wira Hidayat, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti.

‎Polisi menduga pencurian dilakukan menjelang subuh, saat musholla dalam kondisi sepi. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pelaku sedang diburu.

Baca Juga :  Tingkatkan Destinasi Wisata, Bupati Batu Bara bersama Kapolsek Medang Deras Kunjungi Pantai Perjuangan Jono

‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan fasilitas umum dan tempat ibadah.

‎Kami sangat sedih. Kotak infaq itu untuk keperluan musholla, ujar Mas Pur, salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

‎Warga berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku tertangkap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB