Camat Seunagan Timur Said Mudhar Buka Secara Resmi Kegiatan Diskusi Kebangsaan

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:18 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Wilayah Lingkup Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, kegiatan berjalan aman dan tertib dengan melibatkan unsur Muspika, anggota KPA, JASA. para Keuchik, dalam Kecamatan Seunagan Timur. Mukim, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ketua pemuda.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung serbaguna Kecamatan Seunagan Timur, Desa Keude Linteung, 20/11/2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri yakni.
Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd.MM. Kapolsek Seunagan Timur, Ipda Mursal., S.I.P., S.Sos. Danramil 03/S, Letda Arh. Diski Rianto. Tokoh Masyarakat Seunagan Timur, Said Salami. Ketua Forum Keuchik, Said Rajab.Para Keuchik Kecamatan Seunagan Timur. Para Mukim Kecamatan Seunagan Timur. Ketua dan Anggota KPA Kecamatan Seunagan Timur;dan Ketua/Anggota JASA (jaringan anak syuhada Aceh) Kecamatan Seunagan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Camat Seunagan Timur Said Mudhar. M.P.d.MM Dengan Tema ” Diskusi Kebangsaan Bersama Muspika.Para Keuchik. Imum Mukim. KPA.JASA. Untuk Merawat Kedamaian Dalam Bingkai NKRI. Menuju Aceh Meusyuhu Yang Bersyariah .
aman, dan bermartabat”.

Baca Juga :  Puluhan Anak Yatim Dan Fakir Miskin Terima Bantua Dari Polres Nagan Raya.

Camat Seunagan Timur Said Mudhar. M. Pd. MM dalam sambutan nya mengatakan wawasan kebangsaan ini merupakan kegiatan yang biasa kita lakukan untuk silaturrahmi sesama anak bangsa sebagai bentuk peningkatan dalam pelayanan publik. Kata Said Mudhar

Usai Kegiatan Para Peserta Gelar Photo Bersama Dengan Kapolsek. Camat. Dan Danramil.
Usai Kegiatan Para Peserta Gelar Photo Bersama Dengan Kapolsek. Camat. Dan Danramil.

Kebangsaan adalah hubungan hukum antara individu dan negara, serta memiliki arti ciri-ciri yang menandai suatu bangsa atau kesadaran diri sebagai warga negara. Dalam konteks Indonesia, wawasan kebangsaan menekankan pada persatuan dan kesatuan wilayah serta kesadaran akan identitas nasional yang diwujudkan melalui simbol-simbol seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

Dalam pernyataan bersama, seluruh unsur masyarakat menegaskan komitmen merawat damai dan menjaga persatuan.

“Kami Muspika bersama KPA, para Mukim, Keuchik, ketua pemuda, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam Kecamatan Seunagan Timur berkomitmen menjaga persatuan dan meneguhkan nilai kebangsaan dalam bingkai NKRI. Kami siap mewujudkan Aceh Meusyehu yang bersyariat, aman, dan bermartabat.” Ucapnya Camat.

Sementara itu, Kapolsek Seunagan Timur IPDA Mursal. S,I,P.S.Sos. Menyampaikan dalam konteks Wawasan Kebangsaan Kapolsek Seunagan timur menyampaikan/menjelaskan 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yaitu:
a. Pancasila : Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Kunker Di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945): Sebagai konstitusi negara yang menjadi landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

c. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): Sebagai bentuk negara yang satu, tidak terpecah-pecah, dan berdaulat.

d. Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan persatuan: “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, menggambarkan keberagaman bangsa.

F. Pemateri oleh Plt.Danramil 03/ST : a). sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang azazkan.

b). Wawasan kebangsaan telah lahir dari diri kita sejak zaman dahulu, dan yang perlu kita lakukan sekarang adalah menjaga kenyamanan dan keamanan dilingkungan disekitar demi terciptanya negara Indonesia kita tercinta yang baldatun thayyibatul wa rabbul ghafur khususnya Aceh sebagai basis penerapan syari’at Islam.

c). Aceh adalah salah satu provinsi yang bagian dari Republik Indonesia dengan otonomi khusus dan keistimewaan yang beragam dan berbeda dengan provinsi lain dengan Qanun, resam, adat dengan lembaga yang beragam untuk menyatukan seluruh keberagaman rakyat Aceh yang beriman, bermartabat, meusyuhu. ( Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB