Skandal Dana BOS SMAN 1 Lawe Sigala-Gala Menguak: WGAB dan LKGSAI Desak APH Segera Bertindak, Kadiscabdin Jupri Tegaskan Siap Dilaporkan

ALIASA

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:21 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Awan hitam menggantung di atas dunia pendidikan Aceh Tenggara. Dugaan manipulasi data siswa di SMAN 1 Lawe Sigala-Gala untuk kepentingan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dua tahun terakhir, mulai terdengar nyaring dan memicu kegelisahan publik. Dua organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pengawasan anggaran dan integritas layanan publik, WGAB dan LKGSAI, menyebut praktik ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan modus sistematis yang merugikan keuangan negara.

 

Sumber informasi diperoleh dari perbandingan data internal sekolah dengan sistem resmi milik Kementerian Pendidikan, yaitu Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Di tahun 2024, sekolah melaporkan 770 siswa, namun Dapodik hanya mencatat angka antara 725 hingga 753. Sementara pada 2025, jumlah siswa yang dilaporkan adalah 731, sementara Dapodik hanya mencatat 723 siswa. Perbedaan kecil dengan dampak keuangan yang tidak bisa dianggap remeh. Dari akumulasi selisih minimal 25 siswa dalam dua tahun, estimasi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp75 juta. Jumlah tersebut bisa jauh lebih tinggi bila kalkulasi dilakukan berdasarkan selisih maksimal.

Skema penggelembungan siswa ini diduga dilakukan untuk mendapatkan alokasi Dana BOS yang lebih besar. WGAB dan LKGSAI secara tegas menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk pelanggaran administratif sekaligus perbuatan melawan hukum. Nama Yuslan Efendi Angkat, Kepala Sekolah SMAN 1 Lawe Sigala-Gala, kini menjadi perhatian utama. Kedua organisasi mendesak agar yang bersangkutan segera dimintai keterangan di hadapan hukum.

Baca Juga :  Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi mulai bergeser dari ranah publikasi ke tekanan hukum ketika Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, secara terbuka menyampaikan bahwa jika ada dugaan penyelewengan dana dalam pendidikan, maka aparat penegak hukum (APH) harus diberi laporan dan bisa segera bertindak. “Laporkan ke APH!” ujarnya. Bagi WGAB dan LKGSAI, ini bukan sekadar pernyataan, tapi mandat moral dan politik untuk mendorong pengusutan secara menyeluruh.

Desakan terus menguat agar Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh Tenggara tidak tinggal diam. Sejumlah langkah konkret pun dinanti oleh publik. Investigasi audit, klarifikasi data Dapodik, pemanggilan operator hingga tim penyusun laporan dana BOS dinilai perlu segera dilakukan. Dalam sudut pandang kedua lembaga pengawas, waktu tak boleh disia-siakan. Jika terbukti ada unsur niat dan pengulangan dalam rekayasa data, jalur hukum pidana korupsi harus segera dibuka.

Baca Juga :  HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Meriah, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Rawat Semangat Nasionalisme

Di balik angka-angka dan laporan keuangan, ada persoalan mendasar: rusaknya integritas manajemen pendidikan. Dana BOS seharusnya menjadi penopang utama bagi operasional sekolah dan pemerataan akses pendidikan, bukan ladang subur bagi manipulasi administrasi. Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang hancur.

WGAB dan LKGSAI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, jika aparat penegak hukum di tingkat daerah tidak segera merespons. Mereka juga mendorong tokoh-tokoh pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Ombudsman, untuk mengambil sikap.

Dorongan publik bersambut dengan kemarahan moral atas dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa, namun justru terjerat dugaan manipulasi data. Di Aceh Tenggara, aroma skandal ini terus menguat. Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya: akankah mereka bergerak?

(Aliasa)

 

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB