✖
Sumber informasi diperoleh dari perbandingan data internal sekolah dengan sistem resmi milik Kementerian Pendidikan, yaitu Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Di tahun 2024, sekolah melaporkan 770 siswa, namun Dapodik hanya mencatat angka antara 725 hingga 753. Sementara pada 2025, jumlah siswa yang dilaporkan adalah 731, sementara Dapodik hanya mencatat 723 siswa. Perbedaan kecil dengan dampak keuangan yang tidak bisa dianggap remeh. Dari akumulasi selisih minimal 25 siswa dalam dua tahun, estimasi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp75 juta. Jumlah tersebut bisa jauh lebih tinggi bila kalkulasi dilakukan berdasarkan selisih maksimal.
Skema penggelembungan siswa ini diduga dilakukan untuk mendapatkan alokasi Dana BOS yang lebih besar. WGAB dan LKGSAI secara tegas menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk pelanggaran administratif sekaligus perbuatan melawan hukum. Nama Yuslan Efendi Angkat, Kepala Sekolah SMAN 1 Lawe Sigala-Gala, kini menjadi perhatian utama. Kedua organisasi mendesak agar yang bersangkutan segera dimintai keterangan di hadapan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi mulai bergeser dari ranah publikasi ke tekanan hukum ketika Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, secara terbuka menyampaikan bahwa jika ada dugaan penyelewengan dana dalam pendidikan, maka aparat penegak hukum (APH) harus diberi laporan dan bisa segera bertindak. “Laporkan ke APH!” ujarnya. Bagi WGAB dan LKGSAI, ini bukan sekadar pernyataan, tapi mandat moral dan politik untuk mendorong pengusutan secara menyeluruh.
Desakan terus menguat agar Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh Tenggara tidak tinggal diam. Sejumlah langkah konkret pun dinanti oleh publik. Investigasi audit, klarifikasi data Dapodik, pemanggilan operator hingga tim penyusun laporan dana BOS dinilai perlu segera dilakukan. Dalam sudut pandang kedua lembaga pengawas, waktu tak boleh disia-siakan. Jika terbukti ada unsur niat dan pengulangan dalam rekayasa data, jalur hukum pidana korupsi harus segera dibuka.
Di balik angka-angka dan laporan keuangan, ada persoalan mendasar: rusaknya integritas manajemen pendidikan. Dana BOS seharusnya menjadi penopang utama bagi operasional sekolah dan pemerataan akses pendidikan, bukan ladang subur bagi manipulasi administrasi. Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang hancur.
WGAB dan LKGSAI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, jika aparat penegak hukum di tingkat daerah tidak segera merespons. Mereka juga mendorong tokoh-tokoh pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Ombudsman, untuk mengambil sikap.
Dorongan publik bersambut dengan kemarahan moral atas dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa, namun justru terjerat dugaan manipulasi data. Di Aceh Tenggara, aroma skandal ini terus menguat. Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya: akankah mereka bergerak?
(Aliasa)
Berita Terkait
Berita Terkait
Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi PemerintahSenin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan RayaMinggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJKamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah NyataRabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau BalengSelasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara HardiknasBerita Terbaru
PRINGSEWU
Kepala BPS Pringsewu, Sartika Yuliani saat memberikan keterangan pers
Kamis, 14 Mei 2026 - 13:15 WIB
TANGGAMUS
Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki
Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB
KARO
Kamis, 14 Mei 2026 - 08:40 WIB
PRINGSEWU
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB
SIAK
KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING
Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

29 April 2026 | 9:19 pm WIB

20 April 2026 | 11:13 pm WIB

20 April 2026 | 12:13 am WIB

5 Mei 2026 | 11:49 pm WIB

5 Mei 2026 | 7:57 pm WIB

3 Mei 2026 | 2:20 am WIB

3 Mei 2026 | 1:58 am WIB

2 Mei 2026 | 10:45 pm WIB

11 Mei 2026 | 4:41 pm WIB

7 Mei 2026 | 8:54 am WIB

7 Mei 2026 | 5:36 am WIB

5 Mei 2026 | 5:51 pm WIB

5 Mei 2026 | 1:40 am WIB


11 Mei 2026 | 10:07 pm WIB

9 Mei 2026 | 10:25 am WIB

7 Mei 2026 | 9:06 am WIB

9 Mei 2026 | 11:57 am WIB

9 Mei 2026 | 11:26 am WIB

9 Mei 2026 | 6:14 am WIB