Usai Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat, GMPB Minta Oknum Pejabat Diduga Terlibat Kasus KPK Gadungan Dipecat oleh Pemkab Bogor

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:07 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  waspadaindonesia- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dugaan pelanggaran serius yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Setelah sebelumnya Pemkab Bogor mengambil langkah tegas terhadap dua pejabat Dinas Pendidikan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dan kumpul kebo. GMPB kini meminta perlakuan yang sama terhadap oknum pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus suap kepada KPK gadungan. Jumat (26/12/2025).

Ketua GMPB, Muhammad Ikbal Ramadhan, menegaskan bahwa terdapat dugaan keterlibatan dua pejabat berinisial Y dan W dalam kasus suap kepada seseorang bernama Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut GMPB, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta agar Y dan W juga diberhentikan dari jabatannya, sebagaimana dua pejabat Dinas Pendidikan lainnya yang telah dicopot karena dugaan perselingkuhan dan kumpul kebo. Y dan W diduga melakukan suap kepada KPK gadungan, dan ini merupakan pelanggaran yang sangat serius,” ujar Muhammad Ikbal Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.

Baca Juga :  Aksi Damai AKPERSI di Depan Gerbang Polres Bogor 

Lebih lanjut, Ikbal menilai bahwa dugaan suap tersebut menimbulkan pertanyaan besar yang harus diungkap secara terbuka kepada publik. Menurutnya, tindakan menyuap tidak mungkin dilakukan tanpa adanya kepentingan tertentu.

“Alasan Y dan W menyuap KPK gadungan Yusuf Sulaeman harus digali lebih dalam. Pertanyaannya sederhana, untuk apa menyuap jika memang tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang ingin ditutupi? Ini yang harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, GMPB juga menyoroti aspek kepegawaian dan promosi jabatan dari kedua oknum pejabat tersebut.

GMPB secara khusus meminta Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai proses kenaikan jabatan Y dan W.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

“Naiknya jabatan Y dan W menjadi perhatian serius publik. Kami mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan yang digunakan sehingga mereka bisa menduduki jabatan tersebut. Transparansi BPKSDM sangat diperlukan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pelanggaran etika, maladministrasi, atau penyalahgunaan wewenang,” tambah Ikbal.

GMPB menegaskan bahwa Pemkab Bogor harus bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan disiplin serta etika aparatur sipil negara.

Menurut GMPB, penegakan sanksi tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

GMPB juga mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan Y dan W dalam kasus KPK gadungan tersebut.

GMPB menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari Pemkab Bogor.

 

Sumber: Ketua GMPB Bogor

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Aksi Damai AKPERSI di Depan Gerbang Polres Bogor 
Usulkan Penundaan Dana Hibah,  GMPB KNPI Bogor Sampai Ada Kepastian Hukum
Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Keselamatan Pangan MBG Dipertaruhkan: GMPB Ungkap 323 Dapur di Bogor Operasi Tanpa SLHS 
KOPVITNAS Waspadai Ancaman Siber dan Terorisme terhadap Objek Vital Nasional
DARI BOGOR KE FYP: M.MAMDUH HIDAYAT BANTU UMKM FASHION LOKAL NAIK KELAS LEWAT TIKTOK
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru