Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:35 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | Jakarta — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nasir Djamil, Meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak korporasi yang diduga sebagai pemilik kayu gelondongan yang ditemukan di sejumlah titik terdampak banjir.

Nasir Djamil menilai keberadaan kayu gelondongan di area aliran sungai dan sekitar lokasi banjir patut dicurigai sebagai salah satu faktor yang memperparah bencana. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembalakan atau pengelolaan hutan oleh korporasi tertentu yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan dan tata kelola kehutanan.

Baca Juga :  Ketua DPD Bara JP Tingkat Provinsi Minta Segera Berevolusi Ke Partai Bara JP

“Bareskrim harus segera mengungkap siapa pemilik kayu gelondongan itu. Jika terbukti berasal dari korporasi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” ujar anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menjerat pihak-pihak yang memiliki modal dan keuntungan dari aktivitas tersebut. DPR juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri izin usaha, dokumen pengangkutan kayu, serta potensi pelanggaran pidana lingkungan hidup.

Baca Juga :  BRI KC Jakarta Tanjung Duren Gelar Briefing Guest Manager Bersama Polda Metro Jaya

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan akan menindaklanjuti permintaan DPR dengan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah setempat.

Komisi III DPR berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi korporasi yang mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Selain itu, DPR menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak lagi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat akibat bencana banjir.[Redaksi]

Berita Terkait

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru