Diduga Selewengkan Dana BOS PJ Bupati Diminta Copot Kepala SMPN 1 Bambel Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 06:33 WIB

50641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  | Kepala sekolah SMPN 1 Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), sebaiknya untuk secepatnya dicopot. Karena beliau selaku Kepsek diduga gagal menjalankan tugasnya dan sekolah tersebut dirundung berbagai persoalan. Untuk itu kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan , untuk secepatnya mencopot jabatan nya.

Pasalnya beliau sudah cukup lama menjabat sebagai kepala sekolah, akan tetapi nuansa dan kondisi sekolah yang berlokasi di Jalan Kutacane-Medan Itu tidak ada kemajuan yang dicapai secara signifikan. Malah oknum kepala sekolah diduga hanya menggunakan dana Bos sejak tahun 2020-2023 ini banyak menuai masalah. Karena realisasinya diduga banyak yang tidak tepat.

Demikian diungkapkan ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara) Faisal Kadri Dube S Sos, kepada detik Aceh.com Selasa (17/9/23). Menurut Faisal Kadri Dube, untuk apa dipertahankan dia selaku kepala sekolah hanya untuk menggerogoti dana Bos saja. Lebih baik secepatnya dicopot dan diganti dengan orang yang lebih bisa bekerja untuk memajukan sekolah SMP negeri 1 Bambel itu.

Baca Juga :  Petaka ‘Tangkap-Lepas’ Bandar Narkoba: LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Bertindak Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan muncul berbagai macam persoalan di sekolah tersebut diantaranya penggunaan dana bos. Karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut. Sehingga sudah selayaknya pihak dinas pendidikan kabupaten tidak mendiamkan persoalan ini. Dan harus ada tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah. Terang Faisal Dube.

Sesuai peruntukannya, Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.

Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Sumber dana BOS diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana BOS yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.

Ketidak-transparan dalam penggunaan dana BOS tahun 2020,2023 ketua Lsm Gepmat Agara menduga telah terjadi indikasi penyelewengan. Yang berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Baca Juga :  Polres Agara Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Tersangka Peragakan 16 Adegan di Mapolres Aceh Tenggara

Untuk itu sekali lagi, kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi secepatnya bisa mencopot oknum kepala sekolah tersebut. Sehingga ada efek zera terhadap Kepsek yang lain dan untuk menjadi contoh. Harap Faisal Kadri Dube.

Diberitakan sebelumnya bahwa penggunaan anggaran dana Bos SMP negeri 1 Bambel patut dicurigai karena adanya dugaan penyelewengan. Sejak tahun 2020-2023. Karena didalam dokumen SPJ bos seolah olah semua kegiatan direalisasikan akan tetapi pada faktanya tidak.

Kemudian dalam penerimaan calon siswa ajaran baru juga pihak sekolah setiap tahun menjual seragam sekolah kepada siswanya, seperti baju kaos olahraga dan batik serta lambang OSIS dan topi. Padahal sekolah dilarang untuk berbisnis jual beli seragam.

Selanjutnya Kadis Pendidikan Aceh Tenggara, Julkipli saat dikonfirmasi, beliau sedang berada di luar kota (Jakarta), untuk mengikuti kegiatan tugas dinas.[Red]

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru