Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Jadwal Pembayaran THR ASN 2026

hayat

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:34 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai cair pada pekan pertama Ramadan 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepastian tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Pekan pertama puasa,” ujar Purbaya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pemerintah tengah mempersiapkan proses pencairan dan memastikan dana segera disalurkan. Meski belum menyebut tanggal pasti, pemerintah menargetkan pembayaran dilakukan di awal Ramadan.

Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026

pencairan THR ASN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun dalam APBN 2026.

Purbaya sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Launching Buku  “7 SUNNAH SEHAT JALAN NINJA KU”

Menurut dia, pencairan THR pada awal Ramadan diharapkan membantu ASN, TNI, dan Polri memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga Idulfitri.

Apa Saja Komponen THR ASN 2026?

Mengacu pada skema tahun sebelumnya, THR ASN biasanya mencakup beberapa komponen penghasilan, yaitu:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja (tukin)

Besaran yang diterima setiap pegawai bergantung pada pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR ASN 2026

Pemerintah belum merilis angka resmi THR ASN 2026. Namun, jika mengacu pada struktur gaji yang berlaku, berikut estimasi kisarannya:

Golongan I: Rp2,2 juta–Rp2,8 juta

Golongan II: Rp3 juta–Rp4 juta

Golongan III: Rp3,8 juta–Rp5,4 juta

Baca Juga :  IWO Apresiasi Langkah Menteri Imipas Bebaskan WBP Lapas Kuala Simpang Yang Terjebak Banjir

Golongan IV: Rp5,8 juta–Rp7,8 juta

Nominal tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Dasar Hukum THR ASN 2026

Pemberian THR ASN, TNI, dan Polri memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah mengacu pada:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Dengan regulasi tersebut, pembayaran THR masuk dalam perencanaan keuangan negara dan memiliki kepastian anggaran.

Kepastian jadwal THR ASN 2026 ini menjadi informasi penting bagi jutaan pegawai negeri dan aparat negara untuk menyusun rencana keuangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB