Menu MBG Aceh Tenggara Diprotes, LIRA Desak Evaluasi dan Pencopotan Korwil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:58 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPDAINDONESIA |  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan tajam di Aceh Tenggara. Sejumlah wali murid di SMPN 1 Kutacane, Aceh Tenggara, secara terbuka mengembalikan menu makan yang disediakan dapur SPPG Terimal Terpadu. Pengembalian menu tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, dan menjadi viral di media sosial. Para wali murid menilai menu yang diberikan selama tiga hari berturut-turut tidak memenuhi standar gizi yang ditetapkan, terutama karena tidak adanya susu dan buah dalam paket makanan yang diterima anak-anak mereka.

Protes terhadap kualitas menu MBG di Aceh Tenggara bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sejumlah sekolah di wilayah tersebut juga melaporkan menu yang disajikan dapur SPPG tidak layak konsumsi, seperti makanan yang basi, buah yang sudah busuk, bahkan ukurannya sangat kecil. Namun, hingga kini, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Aceh Tenggara yang diketahui bernama Santi, belum pernah memberikan klarifikasi atau penjelasan kepada publik terkait berbagai keluhan tersebut. Ketidakhadiran Korwil di tengah polemik ini dinilai sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab dan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah negara, bahkan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menggagas program ini.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Ajak Masyarakat dan Aparatur Bersama Jaga Kondusifitas Wilayah

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) sebagai salah satu organisasi masyarakat yang aktif mengawal kebijakan publik, secara tegas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengevaluasi kinerja Korwil MBG Aceh Tenggara. LIRA menilai, keberhasilan program MBG sangat bergantung pada peran aktif dan integritas koordinator wilayah di masing-masing daerah. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, LIRA mendesak BGN untuk tidak ragu memberhentikan Korwil yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Korwil MBG Aceh Tenggara diduga turut campur dalam urusan dapur SPPG, termasuk mengarahkan tempat pembelian bahan baku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi menghambat kelancaran program MBG di daerah tersebut. Pihak dapur SPPG pun merasa terpaksa mengikuti arahan Korwil karena jabatan tersebut dianggap sangat menentukan keberlangsungan aktivitas dapur SPPG ke depan.

Saleh Selian, salah satu tokoh masyarakat yang juga aktif di LIRA, menegaskan bahwa keberhasilan dapur SPPG dalam menyukseskan program MBG sangat ditentukan oleh kinerja koordinator wilayah. Ia menilai, jika menu yang disajikan bermasalah dan tidak sesuai standar, maka Korwil harus bertanggung jawab penuh. Saleh menambahkan, baik buruknya citra program MBG di mata publik sangat bergantung pada integritas dan komitmen Korwil dalam menjalankan amanah pemerintah. Jika program berjalan baik, maka Korwil telah menjalankan tugasnya dengan amanah. Namun jika program menuai masalah, maka Korwil dianggap telah mengkhianati kepercayaan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Aparat Kepolisian Maupun Kejaksaan Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara Sejak Tahun 2022-2024

LIRA menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Korwil MBG Aceh Tenggara harus segera dilakukan agar program MBG dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Program makan bergizi gratis yang diharapkan menjadi solusi atas permasalahan gizi anak bangsa, jangan sampai tercoreng hanya karena kelalaian dan ketidakprofesionalan oknum di tingkat daerah.

Menanggapi polemik yang berkembang, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Koordinator Wilayah MBG Aceh Tenggara, Trisno, pada Kamis, 26 Februari 2026. Trisno menjelaskan bahwa terkait menu MBG yang dinilai kurang, pihak kepala MBG kecamatan yang bertanggung jawab atas belanja kebutuhan dapur. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya melakukan pemantauan, sementara proses belanja langsung dilakukan oleh kepala MBG di masing-masing kecamatan. Trisno menambahkan, kepala MBG kecamatan yang menentukan dan melaksanakan pembelian bahan baku untuk dapur SPPG di wilayahnya.

Laporan :  Salihan Beruh

Berita Terkait

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang
Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB